SEKATO.ID | JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM darurat.
“KSPI berada dalam garda terdepan bersama pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa(6/7/2021).
Menurut Said, saat ini ancaman dan gertakan kepada pengusaha, buruh, dan masyarakat tidak dibutuhkan. Tetapi yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata dari menteri dan pejabat terkait, yang secara bijaksana mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan gratis masker, obat, vitamin, hingga imboost kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya kepada buruh yang isoman agar tidak menular ke klaster keluarga.
“Di samping itu, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekadar omongan tidak boleh ada PHK,” lanjutnya.
Menurut Said, persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan.
Menurutnya, bagi perusahaan yang operasional aktivitasnya 100 persen bisa dikerjakan di rumah, maka diberlakukan WFH 100 persen.
Perusahaan yang memungkinkan untuk melakukan hal ini seperti industri startup, jasa perdagangan, kantor pusat industri manufaktur, staf perkantoran, dan industri manufaktur lainnya yang proses produksinya tidak membutuhkan kehadiran buruhnya secara terus-menerus.
Sedangkan untuk industri manufaktur atau fabrikasi, memang sangat tidak mungkin untuk melakukan WFH 100 persen. Karena bila stop produksi akan mengakibatkan perusahaan harus melakukan kebiijakan merumahkan karyawan, potong gaji, bahkan bisa berujung PHK. Ini pilihan yang sulit antara kesehatan atau ekonomi.
Said mencontohkan, di beberapa perusahaan otomotif, elektronik, dan komponen; ketika baru-baru ini dilakukan test swab antigen dan dilanjutkan test PCR, dari hampir 2.000-an karyawan yang ikut test, ditemui 200 buruh positif Corona, termasuk TKA yang bekerja di sana. Dengan melihat sampel ini, berarti sekitar 10 peren buruh positif corona.
“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik. Hampir di mayoritas anggota KSPI di klaster pabrik, angka buruh positif Covid-19 di pabrik rata-rata 10 persen. Dari klaster pabrik kemudian menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin ke buruh yang sedang isoman tadi,” terangnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini berpendapat, untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik, perusahaan dan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut:
Pertama, berikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia.
Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman. Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.
Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.
Keempat, setelah libur sementara selesai, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat yang biayanya ditanggung bersama BPJS dan perusahaan untuk pembagian gratis masker, hand sanitizer, vitamin untuk buruh yang sedang bekerja. Sehingga dapat dihindari penghentian operasionalnya produksi, dan dapat terhindar PHK.
Kelima, perusahaan atau pabrik yang angka penularan Coronanya tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik. Sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.
Keenam, perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK.
Dan terakhir, pesan Said, kalau tidak bisa dihindari PHK karena masalah pasar yang lesu, maka harus didahului langkah preventif seperti kerja bergilir, mengurangi shift, memotong tunjangan tetap tapi gaji pokok dan tunjangan tetap tidak dipotong, dan lain sebagainya.
“Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegasnya.
Sumber: okezone
Discussion about this post