• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dua Daerah di Jambi Ini Masuk Zona Kuning Soal Pelayanan Publik

Editor Ara Permana Putra
12/01/2024
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil akhir nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Dari penilaian tersebut, untuk Provinsi Jambi terdapat dua pemerintah daerah yang mendapatkan nilai kualitas sedang atau zona kuning. Dua daerah tersebut yakni Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 

Dalam penilaian tersebut, Kerinci dan Sungai Penuh mendapatkan nilai di bawah rata-rata nilai pemda yang ada di Provinsi Jambi. Kerinci mendapatkan nilai 75,03 (Zona Kuning/Kualitas Sedang) dan Sungai Penuh mendapatkan nilai 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang). Kedua daerah ini mengalami penurunan jika dibandingkan nilai tahun sebelumnya di mana tahun 2022 keduanya masih masuk dalam Zona Hijau.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, membenarkan bahwa dua daerah paling barat Provinsi Jambi ini memang mengalami penurunan nilai. Selain itu, kualitas penilaian di tahun 2023 juga lebih ketat dari sebelumnya sehingga secara rata-rata, seluruh daerah mengalami penurunan. “Penurunan dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia karena memang penilaian diperketat. Sayangnya Kerinci dan Sungai Penuh penurunannya cukup signifikan sehingga masuk ke dalam Zona Kuning,” jelasnya pada Jumat, 12 Januari 2024.

 

Baca juga

Tak Beri Layanan Jadi Aduan Tertinggi, Ombudsman Jambi Terima 262 Laporan

Buka Pengaduan On The Spot, Ombudsman Jambi Masih Temukan Adanya Masalah Pelayanan di RSUD Abdul Manap

Ombudsman Jambi Beri Penghargaan Kepada Instansi yang Responsif Tangani Aduan Masyarakat

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh ada Pungutan Apapun Di Sekolah

Soal Belum dibayarnya 304 Gaji Tenaga Damkar, Saiful Roswandi: Zalim Itu

Rokhim menjelaskan lagi bahwa yang menjadi perhatian bagi kedua daerah ini adalah rendahnya penilaian pada aspek kompetensi dan juga pengaduan masyarakat. Dalam aspek kompetensi, Ombudsman menilai pemahaman unit penyelenggara terhadap pokok-pokok yang menjadi standar pelayanan. Kurangnya penguasaan petugas akan membuat penilaian pada aspek ini rendah. Sementara dari aspek pengaduan masyarakat, kedua daerah ini unit kerjanya banyak yang tidak bisa menunjukkan dokumen bukti pengaduan masyarakat.

 

“Ombudsman pada dasarnya sudah memberikan bocoran terkait apa yang akan menjadi penilaian, namun perlu keseriusan dari unit penyelenggara daerah untuk bisa memenuhi poin-poin penilaian Ombudsman yang linier dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Rokhim.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi berharap agar kepala daerah khususnya daerah yang mendapatkan nilai kuning untuk serius memperhatikan standar pelayanan publik. “Sikap peduli pelayanan publik wajib tergambarkan dari keseriusan kepala daerahnya. Kalau Kepala Daerah tidak sensitif soal pelayanan, terus apa yang diurus selama ini?” tanyanya.

 

Untuk itu, sambungnya, di tahun ini, dua daerah diatas yang masih kuning agar mampu meningkatkan kualitas standar pelayanan publiknya. “Kalau tahun ini standar layanan juga tidak meningkat, perlu dipertanyakan kompetensi kepala daerahnya,” tegas Saiful.

 

Berikut daftar nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 se-Provinsi Jambi

1. Provinsi Jambi 88,41 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

2. Kota Jambi 85,09 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

3. Kota Sungai Penuh 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)

4. Kab. Tebo 88,85 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

5. Kab. Tanjung Jabung Barat 86,99 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

6. Kab. Merangin 85,55 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

7. Kab. Muaro Jambi 84,57 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

8. Kab. Bungo 84,22 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

9. Kab. Batang Hari 82,89 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

10. Kab. Tanjung Jabung Timur 81,84 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

11. Kab. Sarolangun 79,27 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

12. Kab. Kerinci 75,03 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi) (*)

Tags: ombudsman jambiPelayanan Publik
Previous Post

Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi Dukung Kebijakan Kantin Higienis

Next Post

DMC Dompet Dhuafa Hadir Merespon Bencana Banjir di Kerinci Dan Sungai Penuh

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

DMC Dompet Dhuafa Hadir Merespon Bencana Banjir di Kerinci Dan Sungai Penuh

Merespon Bencana Banjir, DMC Dompet Dhuafa Hadir di Kerinci Dan Sungai Penuh

Mahasiswa Tanah Sekudung Minta PJ Bupati Kerinci Dievaluasi atau Dicopot

Anggota DPRD Tebo, Suwarno

Oknum Kades di Tebo Diduga Terlibat Politik Praktis, Intervensi Kadus Dukung Paslon Capres-Cawapres

Terkait Dugaan Oknum Kades Terjun Dalam Politik Praktis, Ini Kata Bawaslu Tebo

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123