• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

Editor Miftahurrahmah
23/09/2026
in POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Dewan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar kronologi kejadian dan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kesehatan dapat diketahui dengan jelas.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta keluarga pasien, Rabu (23/9/2026). Namun, upaya meminta penjelasan belum memperoleh keterangan langsung dari pihak rumah sakit karena RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam rapat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien bernama Sumaryati melaporkan dugaan penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Laporan itu kemudian dibawa ke DPRD Kota Jambi untuk mendapatkan perhatian dan kejelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk informasi mengenai dugaan penolakan yang dikaitkan dengan status kepesertaan BPJS kelas III.

Tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian, alasan pelayanan, maupun kondisi yang sebenarnya terjadi saat pasien datang untuk mendapatkan penanganan medis.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD perlu memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan.

Baca juga

Perkuat Integritas, Pemkot Jambi, DPRD Kota Jambi dan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2026

Kemas Faried: Perubahan APBD 2026 Harus Selaras dengan Hasil Evaluasi Pemprov

Wawako Diza Ungkap Tiga Ranperda Krusial: Aturan RT Dirombak, Industri 2045 dan Perumahan Ditata

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu (23/9/2026).

Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit dalam rapat yang bertujuan mengklarifikasi persoalan tersebut. Karena itu, Komisi IV berencana mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

 

Selain meminta klarifikasi dari rumah sakit, DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui fakta di balik laporan keluarga pasien.

DPRD menilai penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa kejelasan mengenai kejadian yang sebenarnya.

Pengawasan juga diharapkan mencakup kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap ketentuan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk aspek administrasi dan pelaksanaan kewajiban rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta keterangan. Langkah tersebut diperlukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga belum ada penjelasan langsung yang dapat dijadikan dasar untuk menilai laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat pada kontrak yang mengatur kewajiban pelayanan terhadap peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aji, BPJS Kesehatan juga menjalankan supervisi secara berkala untuk memantau kepatuhan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan belum menyimpulkan apakah benar telah terjadi penolakan sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kronologi serta bentuk pelayanan yang diberikan saat pasien datang ke rumah sakit.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf. BPJS Kesehatan berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menggali informasi tambahan mengenai kejadian yang dilaporkan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Hingga RDP berlangsung, pihak RS Siloam Hospital Jambi belum memberikan penjelasan langsung kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut.

DPRD pun berencana melanjutkan upaya klarifikasi dengan mendatangi rumah sakit, sementara BPJS Kesehatan akan melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan setiap persoalan terkait pelayanan peserta BPJS Kesehatan dapat ditangani berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. (*)

 

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

Artikel terkait

POLITIK

Kemas Faried: Perubahan APBD 2026 Harus Selaras dengan Hasil Evaluasi Pemprov

06/10/2026
2k
POLITIK

Wakil Ketua DPRD Jambi Soroti Harga Pangan dan Kesejahteraan Petani

06/10/2026
2k
POLITIK

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026
2k
POLITIK

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026
2k
POLITIK

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

24/09/2026
2k
Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

Porprov Jambi XXIV Digelar 2027, Tanjab Barat Tetap Tuan Rumah

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123