SEKATO.ID | KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi terima kunjungan Perwakilan penghuni perumahan guru, mereka menyampaikan sejumlah keluhan baik saat eksekusi berlangsung maupun setelahnya. Mereka Mereka disambut lintas Komisi I yang membidangi aset dan Komisi IV DPRD Kota Jambi, yang membidangi pendidikan. Senin (11/10/2021)
Salah satu perwakilan guru, Ade Fitrializa mengatakan, berdasarkan aturan Perpres nomor 11 tahun 2008 tentang tata cara pengadaan, penetapan status, pengalihan status, dan pengalihan hak atas rumah negara. “Kami berhak tinggal di sana dan melalui kebijakan-kebijakan pejabat sebelumnya,” kata Ade, yang tinggal di Perumahan Guru Beringin.
Dia dan yang lainnya pun berharap, anggota DPRD Kota Jambi, bisa menjembatani hal ini dan memberikan solusi yang terbaik.
“Tidak merugikan kami dan juga kami tenang. Jangan kayak kemarin, mati ketakutan ditambah dengan suara sirine,” jelasnya.
Lanjutnya, tidak semua guru yang menempati perumahan guru di Kota Jambi menerima surat teguran. Termasuk dirinya. “Yang dikasih cuma yang di Mayang dan Pattimura,” timpalnya.
Ditanya mengenai apakah banyak yang menyalahgunakan peruntukan rumah guru tersebut, Ade tak berkomentar banyak. Yang jelas kata dia, jangan semua penghuni rumah guru disama ratakan.
“Itukan oknum pak. Jelas ada salah sasaran. Kami minta kebijakan pemerintah,” timpalnya.
Jika memang nantinya mereka tetap harus angkat kaki dari perumahan guru, Ade mengaku ia dan guru-guru lainnya dengan lapang dada untuk pindah.
“Kami ikhlas. Tapikan sesuai aturan, yang ada biaya pemeliharaan di sana seperti apa? Awalnya dulu tidak ada bayar listrik pertama kali kami, tapi setelah itu kami dikenakan biaya listrik, biaya gali sumur, termasuk PBB,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mengatakan, dari hasil temuan itu pihak akan mencoba memfasilitasinya dan membicarakannya ke Pemkot Jambi.
“Keluahannya itu, cara eksekusinya yang disoal. Inikan guru, harus komunikasi dan humanis lah. Apalagi mengingat mereka telah mengabdi untuk warga Kota Jambi. Termasuk jangan menyamaratakan, dengan guru yang mengajar di SMA dan swasta untuk menempati rumah tersebut,” kata dia.
Termasuk dengan pensiuan guru yang telah berusia lanjut, diharapkan ada kebijakan khusus. “Kita akan mendorong, mudah-mudahan ada kebijakan khusus nantinya. Intinya jangan disama ratakan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post