• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Di OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sebesar Rp2,2 Miliar

Editor Ara Permana Putra
23/09/2022
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimiyati diduga menerima uang suap sebesar Rp2,2miliar (M).

Sudrajad tidak sendiri dalam kasus ini ia bersama sembilan orang lainnya diduga terlibat suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di kasus ini lembaga anti rasuah itu total menetapkan 10 tersangka suap penanganan perkara di MA. Enam orang sudah ditahan atas nama Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA .

Sedangkan empat orang yang belum ditahan yaitu Sudrajad Dimyati; PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya mmeinta kepada  Sudrajad dan tiga tersangka lainnya segera menyerahkan diri jika tidak pihaknya akan melakukan penangkapan paksa.

“Empat orang kita harapkan, perintahkan, sebagaimana Undang-undang mereka bisa hadir. Pasti kalau tidak, kita akan melakukan pencarian dan penangkapan,”katanya, Jumat (23/9/2022) malam seperti dikutip dari Cnnindonesia.com

Baca juga

Buat Warga Bahagia, Wali Kota Jambi Sambangi dan Bantu Difabel di Hari Libur

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

Hadiri Pelantikan DMDI, Walikota Jambi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu Jambi

Walikota Cup Race 2025 Goyang Jambi : Bukti Keseriusan Maulana Terhadap Kemajuan Olahraga

Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang Sin$205.000 dan Rp50 juta.

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar Sin$202.000 atau setara Rp2,2 miliar.

“Kemudian oleh DY [Desy Yustria] dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar Rp250 juta, MH (Muhajir Habibie) menerima sekitar Rp850 juta, ETP (Elly Tri) menerima sekitar Rp100 juta dan SD [Sudrajad] menerima sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.” Tandasnya.

Sementara itu  Sudrajad mengaku belum mengetahui terkait dengan OTT itu. Bahkan, terkait hal apa yang di OTT tersebut dirinya juga tidak mengetahui.

“Saya belum tahu. Mengenai masalah apa,” katanya singkat.

Previous Post

Bahas Rancangan APBD-P 2022, Komisi I DPRD Provinsi Jambi RDP dengan Sejumlah OPD

Next Post

Kembali Diperiksa KPK, Mantan Wabup Sarolangun Hilal Sebut Jadi Saksi untuk 28 Tersangka

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
DAERAH

Sinergi Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Pemkab kerinci dan TNKS Duduk Bersama

09/05/2025
2k
DAERAH

Dibalik Gemerlap PLTA Kerinci, Ada Jeritan Rakyat yang Terlupakan

08/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Jangan Gagal Paham! Soal Putusan Pengadilan, Objek Perkara di Sungai Tuak Kerinci

06/05/2025
2k
Next Post
Foto : Ist

Kembali Diperiksa KPK, Mantan Wabup Sarolangun Hilal Sebut Jadi Saksi untuk 28 Tersangka

(Foto : KPPU)

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Sesi Foto Wamenkumham bersama Pihak Rektorat dan Mahasiswa. Foto : Dok. Humas UNJA

Wamenkumham Kunjungi UNJA, Ajak Mahasiswa Dialog RKUHP

Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti didampingi Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dan Perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Penghentian Siaran Televisi Analog wilayah Jabodetabek di Jakarta, Jumat (23/09/2022).

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan 5 Oktober 2022

Penandatanganan MoU dengan potensi transaksi sebesar USD 7 juta ini merupakan hasil pertemuan bilateral antara Mendag RI dan Mendag Korea Selatan, Ahn Dukgeun pada Rabu (21 Sep) di sela penyelenggaraan TIIMM. Foto : Kemendag

Indonesia-Korea Selatan Tandatangani Kerja Sama Bisnis Senilai USD 7 Juta

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.