KUALATUNGKAL– H Abdullah,SE di ambil sumpah secara resmi sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sisa masa jabatan 2019 -2024 Selasa (4/4/21/2021) yang di gelar di ruangan Rapat Rapat Purna.
Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar mengatakan Abdullah SE sebagai ketua DPRD Tanjabbar tersebut sebagaimana surat Keputusan Gubernur Jambi untuk mengangkat politisi PDIP tersebut.
(SK Gubernur Jambi nomor 274/KEP.GUB/ SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021. Tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, tanggal 26 April 2021,”katanya.
Hari ini kata Jahfar merupakan pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan kepada Abdullah sebagaimana tataterbit di DPRD yang ada.
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanjabbar nomor 2 tahun 2018 pasal 60B ayat 4 yang selanjutnya berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah/janji.”tandasnya
Discussion about this post