• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dewan Kerinci Belum Kembalikan Kerugian Negara

Editor Rengki Pebrima
09/03/2023
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SUNGAI PENUH – Pengembalian Kerugian Keuangan Negara yang viral diberitakan sejumlah Media Online Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Baru-baru ini dibantah keras oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Menurut Andi Sugandi, SH. saat ditanya sejumlah wartawan terkait adanya pengembalian kerugian keuangan Negara dalam kasus dugaan Korupsi tunjangan Rumah Dinas Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2014-2019 dan 2019-2024, Rabu (08/03/2023).

Andi menjelaskan, bahwa sampai saat ini kami belum menerima apa yang disampaikan oleh rekan-rekan DPRD Kabupaten Kerinci yang katanya sudah mengembalikan kerugian Negara ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kami jelaskan bahwa kami belum menerima pengembalian yang dimaksud, jelas Andi.

“Iya, kami belum menerima pengembalian kerugian keuangan Negara dari anggota DPRD Kabupaten Kerinci,” tegas Andi.

Edminudin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dikonfirmasi melalui WhatsApp belum ada jawaban, meski pesan tersebut terlihat dibaca olehnya. hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Edminudin selaku Ketua DPRD Kerinci.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci periode 2014-2019, 2019-2024 ramai-ramai mengembalikan kelebihan bayar uang tunjangan rumah dinas.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

Informasinya dikawal, pengembalian tersebut dikumpulkan oleh ketua DPRD Kerinci Edminuddin di Sekretariat DPRD Kerinci, Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Senin (27/2/2023).

Adapun nilai pengembalian setiap eks DPRD dan DPRD aktif bervariasi, mulai dari Rp. 17 juta, Rp, 30 juta, Rp 60 juta hingga Rp. 100 juta.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4’9 Miliar, yakni AD dari Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL dari KJPP. Dan ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. (*/Tim)

Previous Post

Kawal Kasus Graha Lansia, LSM Mappan Apresiasi Polda Jambi dan Minta Back Up Mabes Polri

Next Post

504 Peserta Seleksi P3K Formasi Guru di Kerinci di Nyatakan Lulus

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

504 Peserta Seleksi P3K Formasi Guru di Kerinci di Nyatakan Lulus

PJ Bupati Muaro Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Jaluko

Pj Bupati Muaro Jambi Secara Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Sekernan

Pj Bupati Muaro Jambi Gelar Audiensi Bersama Forkompimcam, Perangkat Desa Dan Masyarakat Jaluko

Pj Bupati Muaro Jambi Secara Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Sekernan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123