SEKATO.ID | BEKASI – Warga Kota Bekasi diminta untuk mewaspadai kasus demam berdarah dengue (DBD) di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, selama kurun delapan bulan, pemerintah setempat mencatat kasus penyakit dari gigitan nyamuk Aedes Aegypti mencapai ribuan kasus. Angka ini tergolong sangat tinggi daripada tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevi Herawati memaparkan data yang terangkum sejak Januari hingga Agustus 2021 mencapai 1.554 kasus.
”Hingga Agustus sudah mencapai angka itu, tahun sebelumnya 1.646 kasus (2020). Kemungkinan akan melebihi angka tahun lalu,” katanya, Senin (20/9/2021).
Adapun dari sebanyak 1.554 Kasus DBD yang ditemukan, sebaran kasus DBD pada Mei 2021 merupakan temuan Kasus paling banyak yakni mencapai 471 Kasus. Sedangkan untuk catatan Kasus DBD yang paling terendah terjadi pada Awal Januari 2021 yakni Kasus DBD yang tercatat hanya sebanyak 29 kasus saja.
Untuk angka kematian kasus DBD, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sebanyak 8 kasus yang tersebar di 12 Kecamatan. Kendati demikian, Vivi meminta masyarakat agar memperkuat pelaksanaan gerakan satu rumah dengan melibatkan segenap anggota keluarga untuk berperan sebagai Juru Pemantauan Jentik (Jumantik) di rumah masing-masing.
Setelah itu, tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3 M yaitu Menguras, Menutup dan Mendaur Ulang pada lingkungan sekitar baik rumah, kantor, sekolah atau tempat-tempat umum. Adapun data setiap bulan kasus DBD diantaranya :
- Januari ada 29 kasus
- Februari ada 78 kasus
- Maret ada 199 kasus
- April ada 330 kasus
- Mei ada 471 kasus
- Juni ada 217 kasus
- Juli ada 117 kasus
- Agustus ada 113 kasus
Sumber: okezone.com
Discussion about this post