• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPR Dorong BPOM Segera Buat Regulasi Label BPA Kemasan Plastik

Editor Ara Permana Putra
05/04/2022
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera membuat regulasi terkait pelabelan BPA atau bisphenol-A dalam kemasan pangan, termasuk air minum kemasan. BPA atau bisphenol-A sendiri adalah zat kimia yang umum digunakan untuk membuat kemasan plastik yang berfungsi agar plastik bisa keras dan tidak mudah hancur.

“Bahaya mengenai toksisitas BPA yang dapat berpindah dari kemasan pangan ke makanan atau minuman menjadi pertimbangan mengenai urgensi regulasi dalam pelabelan ini,” ujar Ratu dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Terlebih, menurut legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II tersebut, beredarnya hasil penelitian terkait dengan zat BPA yang menyatakan bahwa salah satu kelompok rentan usia 6 sampai 12 tahun berisiko 2,4 kali dan anak berusia 1 sampai 3 tahun berisiko 2,12 kali lebih berbahaya mengkonsumsi makanan atau minuman dalam kemasan yang mengandung BPA dibanding kelompok dewasa.

“Artinya apa, pelabelan (BPA free) sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi air dan galon guna ulang,” imbuh politisi Partai NasDem ini. Selain aspek keamanan, regulasi pelabelan BPA dalam kemasan pangan juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha atas pentingnya informasi yang akurat dan lengkap dari produk pangan serta untuk menjamin produksi pangan yang berkualitas, aman dikonsumsi dan mengikuti standar yang berlaku.

Untuk kemasan air galon isi ulang khususnya, Ratu menekankan bahwa dalam peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, ada poin yang masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Yakni terkait dengan belum adanya label peringatan ada kemasan galon isi ulang yang memakai kemasan plastik kode nomor 7. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Pelabelan sebenarnya tidak akan berpengaruh terhadap pasar, contohnya penjualan rokok tidak berpengaruh walaupun sudah diberikan label peringatan akan bahaya. Jadi yang terpenting bahwa negara harus andil memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat bahaya terkait bisphenol-A,” tegas Ratu.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Anggota DPR Sebutkan RUU KUHP Tak Ancam Kebebasan Pers

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina juga meminta kepada BPOM untuk menyegerakan pelabelan BPA free atau polikarbonat yang beredar dalam kemasan baik makanan maupun minuman. “Saya pikir edukasi dan penyebaran informasi tentang BPA dan zat-zat lain dalam kemasan berbahaya itu sangat-sangat penting agar masyarakat benar-benar aware dan BPOM perlu segera menerbitkan kebijakan tentang BPA dan zat berbahaya dalam kandungan kemasan,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sumber: dpr.go.id

Tags: BPABPOMDPRKemasan Plastikregulasi
Previous Post

Nadiem Tolak Usulan PM Malaysia Soal Bahasa Resmi ASEAN

Next Post

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2021

Artikel terkait

DAERAH

Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal Gratis, Ratusan Anak Terbantu Lewat Aksi Sosial yang Humanis

21/06/2025
2k
POLITIK

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama Siap Untuk Berjalan Bersama!

21/06/2025
2k
DAERAH

Dukung Anak Muda, Wali kota Jambi Hadirkan Pusat Kreativitas di Tengah Kota

21/06/2025
2k
DAERAH

Wabup H. Murison Buka Rapat Pleno TPAKD 2025 dan Product Matching Sektor Pasar Modal

20/06/2025
2k
DAERAH

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tuntaskan PI 10% Komisi XII DPR RI: Ini Legal Jambi

20/06/2025
2k
Next Post

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2021

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Ranperda

H Mashuri Tandatangani Hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2023

BBM Solar Subsidi Asal Bungo Diamankan Polisi di Merangin, Seorang Oknum Warga Tabir Diamankan

Bupati Muaro Jambi Berikan Santunan untuk Anak Yatim

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.