• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 yang Diblokir OJK

Editor Ara Permana Putra
10/03/2022
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Daftar investasi ilegal terbaru 2022 terdiri dari beberapa metode. Ada yang berupa Money Game, Kripto Ilegal hingga Robot Trading dan semuanya sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, polisi telah menetapkan dua influencer ternama yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 atas dugaan kasus penipuan investasi bodong Binomo. Ia merupan influencer yang menjadi afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Indra dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara. Kini Indra Kenz menjalani hukuman penjara selama 20 hari sebelum menunggu keputusan dari pengadilan.

Tak lama setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung ini juga terjerat kasus yang serupa. Polisi menetapkan Doni sebagai tersangka pada Selasa 8 Maret 2022 setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan.

Ia merupakan afiliator Aplikasi Quotex. Doni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Satgas Wasapada Investasi (SWI) kasus penipuan berkedok investasi ini telah merugikan korban hingga mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan laporan dalam 10 terakhir, kasus investasi bodong telah merugikan masyarakat sebesar 1,2 triliun rupiah. SWI menyebutkan bahwa keuntungan yang didapat penyedia platform ivestasi ilegal ini bisa mencapai miliaran hingga triliunan per orang.

Baca juga

Perempuan Jambi Didorong Melek Finansial, OJK dan Pemkot Hadirkan Edukasi Cegah Investasi Ilegal

Jurnalis dan FK-IJK Jambi Adu Strategi di Lomba Domino, Pererat Silaturahmi Didukung OJK

Menuju Indonesia Emas 2045, OJK Edukasi Pelajar tingkat SD/MI dalam rangka Hari Anak Nasional 2024

OJK Support Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah LPEI

Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

Namun belum diketahui secara pasti berapa total kerugian yang dialami oleh korban. Besaran kerugian dapat diketahui setelah proses hukum selesai. Yang pasti berdasarkan kasus yang sudah-sudah kecil kemungkinan korban akan mendapakan uangnnya kembali 100 persen. Karena sebagian besar uang telah digunakan bandar atau afiliator untuk kepentingan pribadi.

Untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok Investasi, cek ini daftar investasi ilegal terbaru 2022 yang telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapa tahu salah satunya ada di dalam ponsel Anda.

  1. AFC Football
  2. HEPI 100
  3. Tesla Solar
  4. Schneider PV
  5. Yagoal
  6. Goo Flush
  7. Easy Go Property Premium
  8. Juragan Bola
  9. CFG International Investment
    10.Bisa Football Official
  10. Opten Pondzi Investment (investasi melalui Telegram)
  11. Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
  12. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
  13. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
  14. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (investasi melalui Telegram)
  15. Dana Amanah bekedok nama Syekh Syahbani Bin Bashirah

3 Layanan Investasi Kripto Ilegal yang Diblokir Tahun 2022

  1. PT Goldkoin Savelon Internasional atau disebut dengan Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin
  2. Elzio
  3. I-DOE

2 Daftar Perdagangan Robot Trading Ilegal Tanpa Izin:

  1. OPAFX – OPAC Trading Limited
  2. EA50/PT Sentra Mega Indotek

Demikian daftar investasi ilegal terbaru 2022. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan investasi murah. Sebelum berinvestasi pastikan Anda telah mengecek platform yang Anda pilih apakah resmi atau tidak. Semoga menambah informasi!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari (suara.com)

Tags: InvestasiInvestasi BodongOJK
Previous Post

Hak-hak Perempuan Dihadapan Hukum

Next Post

PPATK: Jumlah Transaksi Terkait Investasi Bodong Capai Rp8,267 Triliun

Artikel terkait

DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
NASIONAL

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

08/09/2026
2k
NASIONAL

TAHURA STS DI UJUNG ANCAMAN API! BUPATI TURUN LANGSUNG, SEMUA UNSUR DIMINTA TAK BOLEH LENGAH

08/09/2026
2k
Next Post

PPATK: Jumlah Transaksi Terkait Investasi Bodong Capai Rp8,267 Triliun

Kemenkumham Mutasi Ratusan Pejabat, Termasuk Kakanwil Jambi

Kakanwil Kemenkumham Jambi Di Lantik, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara

Bareskrim Polri Sudah Sita Rp1,5 Triliun Dana Investasi Bodong

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123