SEKATO.CO.ID | KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera melantik dan mengambil sumpah bagi kepala Desa terpilih yang telah mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 8 November 2022 yang lalu.
Untuk tahun ini terdapat 40 orang Kepala Desa yang akan mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah, guna menjalankan Roda Pemerintahan yang ada Desa selama enam tahun kedepan.
Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Sahril Hayadi mengatakan, pelantikan bagi 40 orang Kepala Desa terpilih ini di rencanakan pada tanggal 5 Februari mendatang, hal ini mengacu kepada aturan yang telah ada setelah satu bulan penanda tanganan SK bagi Kepala Desa terpilih, maka pada bulan berikutnya akan di lakukan pelantikan.
”Satu Bulan SK sudah di tanda tangani oleh Bupati Kerinci, maka sudah di bisa di laksanakan pelantikan bagi Kepala Desa Terpilih yakni paling tanggal 5 Februari,” Kata Kadis PMD Sahril Hayadi, Rabu (18/01)
Selain itu, pihaknya mengajak kepada Kepala Desa terpilih nantinya, bisa bekerja sama dengan semua elemen yang ada di Desa, sehingga Desa-Desa yang ada di Kabupaten Kerinci bisa maju berkembang dan tidak ada lagi permasalahan antara lembaga yang ada di Desa Pemerintah Desa.
”Adanya keterbukaan di dalam penggelolaan DD dan saling bekerja sama antara Pemerintahan Desa, lembaga serta masyarakat yang ada di Desa, dengan terciptnya komunikasi yang baik maka otomatis Desa bisa maju seperti yang lainnya.” Pungkasnya. (Rgk)
Discussion about this post