SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri karena di duga terkait dalam jaringan narkoba.
Terkait hal ini, Kapolri melalui perubahan KEP/1386/X/2022, memindahkan Irjen Teddy Minahasa ke Yanma Polri. Padahal sebelumnya akan menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Adapun berdasarkan Surat Telegram perubahan tersebut, Irjen Toni Harmanto ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi. Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa sendiri sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.
Teddy kini tengah diproses di Propam Polri dan dicanangkan akan dipecat dengan tidak hormat.
“Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detik.com, Jumat (14/10).
“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” lanjutnya. (Hp)
Discussion about this post