• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bahas Batu Bara, Forum RT Kota Jambi dan Gubernur Sepakati Enam Poin Ini

Editor Ara Permana Putra
15/10/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAMBI – Menjawab kegelisahan masyarakat, soal lalu lintas Truk Batubara yang semakin meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan di kawasan Kecamatan Pal Merah Kota Jambi, Forum RT Kota Jambi akhirnya menemui Gubernur Jambi pada Jumat (15/10) malam, untuk beraudiensi dan menyampaikan keluhan terkait persoalan tersebut.

Ketua Forum RT Kecamatan Pal Merah, Wandi, mendatangi Rumah Dinas Gubernur, untuk melakukan audiensi, bersama semua Ketua Forum RT Kelurahan di Kecamatan Pal Merah.

Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Al Haris dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Sudirman. Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Drs H Ismed Wijaya MM, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Kadis ESDM Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wandi menyampaikan kegelisahan dan warga di Kecamatan Pal Merah sudah sangat terganggu dengan aktifitas Truk Batubara yang sangat menganggu kesehatan dan mengancam keselamatan warga tersebut.

Karena itu, ia meminta agar Gubernur mengatasi persoalan tersebut secara serius dan secepatnya. Agar kondisi secepatnya kembali kondusif dan masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman.

Menurut Wandi, ia bersama para Ketua RT di Kota Jambi, selalu berkordinasi bersama Ketua Forum RT Kota, Kecamatan dan Kelurahan yang dilewati angkutan batu bara ini. “Bagi kami yg penting, tolong kembalikan hak-hak warga kami untuk bisa kembali menikmati jalan raya secara aman dan nyaman seperti dulu,” ujar Wandi.

Baca juga

Empat Hari Menyelami Warisan Leluhur, Festival Budaya Kerinci 2026 Segera Digelar

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

Dalam audiensi tersebut, akhirnya disepakati sejumlah enam kesepakatan Jangka Pendek, antara Pemprov Jambi-Mapolda Jambi-Forum RT Kota Jambi, yakni:
1. Jumlah kendaraan di kurangi dari 15.000 unit jadi 3.500 unit per hari
2. Jam operasional di mulai pukul 20.00 WIB di mulut tambang, sehingga Sampai kecamatan Paal merah pukul 22.00 WIB
3. Penambahan petugas di lapangan
4. Tidak ada lagi parkir kendaraan pada bahu jalan, yang diawasi oleh Dishub dan Polri
5. Jika terdapat pelanggaran dapat menghubungi nomor 081271391935 (Kadis Perhubungan Provinsi Jambi)
6. Mengajak masyarakat ikut serta mendokumentasikan mobil mobil Plat selain Jambi untuk bisa dikirimkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk dilakukan tindakan

Sementara itu, Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyono SE, Sabtu (15/10) pagi, secara terpisah mengatakan, pihaknya akan segera mencetak spanduk-spanduk tentang aturan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi tentang jumlah kendaraan angkutan batu bara, jam operasional serta hanya plat Jambi yang diizinkan melewati jalanan Kota Jambi tersebut.

Dan apabila kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka sejumlah 1.650 RT yang ada di Kota Jambi, akan kembali menemui Gubernur dan dinas terkait.

Dipastikan oleh H Suparyono, masyarakat akan langsung turun ke jalan untuk menyetop dan men-sweeping Truk angkutan batu bara tersebut. “Kami ingin hak kami sebagai pengguna jalan bisa normal seperti dulu. Saat ini kami hanya bisa menikmati debu dan kemacetan. Kami berharap pemerintah bukan hanya teori saja dalam menuntaskan masalah ini,” ujar H Suparyono.

Menurut H Suparyono, Ketua RT adalah garda terdepan, yang berjuang dengan amanah untuk mengembalikan hak-hak warga. “Kali ini kami tidak main-main untuk mengembalikan hak warga kami. Yang aman dan nyaman dalam menggunakan jalan,” ujarnya. (*)

Previous Post

Soroti Kinerja Polri, Presiden Jokowi Berikan Lima Arahan

Next Post

10 Tips Turunkan Berat Badan dalam Seminggu !

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

10 Tips Turunkan Berat Badan dalam Seminggu !

(Foto : Humas OJK)

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. (Foto: BPMI Setpres)

Kepercayaan Publik pada Polri Menurun, Presiden: Gaya Hidup Jangan Gagah-gagahan!

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Tentang Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS TA 2023

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123