• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Basmi Tambang Ilegal, Al Haris Masih Tunggu Legalitas dari ESDM

Editor Pehaalwy
16/02/2022
in DAERAH, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana untuk membasmi tambang-tambang ilegal baik ilegal drilling maupun Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu legalitas tambang rakyat. Pasalnya, izin yang mereka ajukan masih belum dikeluarkan oleh Kementrian ESDM.

“Kita masih menunggu aturan dari Kementerian ESDM, nanti kalau sudah ada baru bisa kita basmi semua mana yang tidak diberi izin,” kata Al Haris, Selasa (15/2/2022).

Untuk aturan sendiri, kata Haris, pihaknya sudah mengajukan pemetaan Wilayah Tambang Rakyat (WTR) ke Kementerian ESDM untuk zona atau lokasi yang sudah disiapkan.

“Kita juga sudah mengajukan perubahan tata ruangnya, dan perda yang mengatur tentang tambang rakyat akan kita buat seteleh itu dikeluarkan,” ujarnya.

Adapun perda yang akan dibuat nanti, akan menjadi regulasi yang mengatur semua tentang tambang ilegal, sehingga tidak adalagi aktivitas PETI dan tambang ilegal di Jambi.

ArtikelTerkait

Tinggal Hitungan Hari, Al Haris Masih Enggan Menyebutkan Nama PJ Bupati

DPRD Provinsi Jambi Umumkan 15 Calon Anggota KIP 2022-2026, Ini Daftar Namanya

Peringati HUT Pendidikan Nasional, Al Haris Akan Dorong Dunia Pendidikan di Jambi

2 Rakit Dompeng PETI di Sungai Alai Tebo Dibakar Polisi

Mencegah Kemacetan Arus Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran, Operasional Angkutan Batubara Akan Dihentikan

“Jadi tidak ada lagi yang namanya penambangan ilegal, dan mereka tetap bisa menambang dengan aturan yang jelas,” tuturnya.

Sekedar informasi, sejak adanya aktivitas tambang ilegal diketahui memberikan dampak pada keruhnya sungai batanghari. (HP)

Tags: Al HarisGubernur JambiKementerian ESDMPETItambang ilegal
Previous Post

Gencarkan Patroli Cyber, Polda Jambi Mengendus Aroma Judi Online

Next Post

Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

Next Post

Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

Artis Kondang Dorce Gamalama Meninggal Dunia

Kasus Covid-19 Memuncak, Kematian Pasien di Kota Jambi Mulai Naik

Omicron Meningkat, Stok Reagen Menipis

DKPP Berhentikan Salah Satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci

Discussion about this post

Kalender

May 2022
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist