• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bangun Kesejahteraan Sosial, Haris Minta Setiap Tahun Validasi DTKS Disertai Anggaran

Editor Ara Permana Putra
18/02/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan


SEKATO.ID | JAMBI – Dalam rangka membangun kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi AL Haris meminta ada kegiatan verifikasi , penganggaran, dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan setiap tahunnya.

Hal ini disampaikan Al Haris saat Rapat Koordinasi Sosial se Provinsi Jambi Tahun 2022 di Hotel Shang Ratu Jambi, Kamis(17/02/2022).

Diketahui sebelumnya, dari evaluasi pemprov sejak tahun 2019 hingga 2021, seluruh Kabupaten/Kota telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data, namun pelaksanaan verval tidak semua Kabupaten disertai dengan anggaran sehingga hasilnya tidak efektif.

Pada tahun 2020, ada 7 Kabupaten/Kota yang menganggarkan dan melaksanakan verval DTKS, sedangkan 4 Kabupaten belum dan untuk 2021, sebanyak 8 Kabupaten/Kota telah menganggarkan sedangkan 3 Kabupaten lainnya belum.

Menurut Al Haris, penganggaran verval DTKS sifatnya wajib karena merupakan prioritas utama dan sangat mendasar dalam penanggulangan kemiskinan, dimana penerima manfaat dari berbagai program dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota wajib masuk dalam DTKS.

“Banyak regulasi menekankan penganggaran Verval DTKS yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, mulai dari Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir Surat Keputusan Bersama Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SK 3 Menteri ini, salah satu klausulnya menekan bahwa Kementerian Keuangan dapat mengenakan sanksi Dana Transfer Umum jika Bupati/Walikota tidak menganggarkan,” tegas Al Haris.

Baca juga

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Al Haris: Perubahan APBD 2026 Untuk Pastikan Program Jalan dan Manfaat Ke Masyarakat

Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pembangunan di Munas XIX BEM SI Kerakyatan

Batik Air Buka Rute Jakarta–Muara Bungo, Al Haris Sebut Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat

Era AI dan Media Siber, Al Haris Nilai JMSI Punya Peran Penting untuk Jambi

Kemudian melalui DTKS yang valid dan update ini, program penanggulangan kemiskinan akan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.

“Salah satu hal penting yang menjadi perhatian bersama adalah perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) DTKS dan penerima bantuan seperti PKH, Program Sembako, Program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Haris.

Tags: dinas sosialGubernur Jambi
Previous Post

Bupati Masnah Busro Buka Pelatihan Peningkatan BPD & TP-PKK Kecamatan Kumpeh 2022

Next Post

Gubernur Jambi Gelar Acara Pisah Sambut Danrem 042 Garuda Putih

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Gubernur Jambi Gelar Acara Pisah Sambut Danrem 042 Garuda Putih

Rakortek Renbang , Sekda Minta Percepat Pembangunan Industri Kelautan dan Perikanan

Sejumlah Pejabat Utama Polres Kerinci Dimutasi

Fogging Puskesmas Mersam di RT 09 Kembang Paseban. (Foto: Alpin.R/sekato.id)

Cegah DBD, Kepala Puskesmas Mersam Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Pencegahan Kahutla Akan Diperketat

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123