SEKATO.ID | JAMBI — Pemerintah provinsi Jambi akan menyiapkan lembaga khusus produk halal untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Al Haris pada saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Public Hearing Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Swissbell Hotel Jambi, Kamis (17/03/2022).
Al Haris mengatakan lembaga ini nantinya akan membantu UMKM di Jambi dan terkhusus bagi UMKM yang lemah secara ekonomi akan di fasilitasi biaya gratis dalam pembuatan label halal.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal untuk menciptakan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk halal,” ujar Al Haris.
Oleh karena itu, UMKM sebagai penggerak dan penopang perekonomian nasional dan daerah, sehingga perlu dorongan untuk membangkitkan kembali semangat UMKM.
Selain itu, program sertifikasi gratis halal bagi UMKM juga merupakan upaya untuk membranding produk UMKM dengan jaminan produk halal sehingga kedepan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keamanan dan kebersihan produk UMKM.
“Sertifikasi halal tentu akan menambah kredit poin bagi produk UMKM kita di Provinsi Jambi, muaranya nanti adalah pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.
Sementara Kepala Kementrian Agama Perwakilan Provinsi Jambi, H. Zostafia mengatakan, Satgas Halal di Jambi telah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
“Kita juga mengadakan rapat koordinasi dengan Lembaga pemeriksa halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan istansi dinas terkait serta melakukan proses sosialisasi sertifikat halal melalui satgas halal dengan pemberian bantuan fasilitasi dari BPJPH ke 120 pelaku usaha dari Kabupaten/Kota sertifikat,” ujarnya. (HP)
Discussion about this post