• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Legislator Harap KLHK Lebih Berperan Menjaga Kelestarian Lingkungan, Bukan Mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan untuk Perekonomian

Editor Ara Permana Putra
14/09/2021
in LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunya peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Negara diharuskan melindungi dengan mendukung lembaga-lembaga yang melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan serta penangkaran satwa.

“Jangan sampai lingkungannya hilang hutannya, rata karena izinnya terlalu banyak keluar oleh KLHK,” ujar Dedi saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan para pegiat konservasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyampaikan, apresiasi kepada para pelaku konservasi atas segala upaya yang dilakukan dalam melindungi alam, termasuk di dalamnya flora dan fauna yang ada.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memaparkan, bahwa Komisi IV DPR RI seringkali mengatakan bahwa yang merusak alam ini adalah konglomerasi dan juga Kementerian LHK selaku lembaga yang mengeluarkan izin penggunaan dan pengelolaan lahan hutan.

“Bayangkan di Indonesia ada satu orang memiliki 5 juta hektar tanah. Kita melihat keberadaan UU Nomor 5 Tahun 1990 kurang tajam dan kuat. Kita juga harus bisa membedakan mana (satwa) yang harus dilindungi dan mana yang harus dilepas. Banyak area hutan lindung, area konservasi yang justru direbut orang untuk dilepas untuk pemanfaatan kegiatan ekonomi,” ujar Suhardi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan, rusaknya alam harus diakui adalah hasil perbuatan manusia. Kalau manusia tidak melakukan kontrol terhadap usaha keseimbangan alam ini dan hukum manusia tidak berjalan baik, maka hukum alam itu sendiri yang menghantam manusia.

Baca juga

Pemkab Tanjab Barat Konsultasi ke Kementerian LHK Terkait Keputusan Menteri LHK No 285 Tahun 2024

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Produktivitas, Berikut Target dan Alokasi APBN 2023

Kemenparekraf Terima Apresiasi Dari DPR RI Atas LK 2021

“Kalau kita mengganggu habitat suatu satwa maka satwa itu makan mencari jalannya sendiri. Ada upaya ketidakseimbangan antara apa yang kita kerjakan dengan apa yang harus kita hasilkan. Alam ini diciptakan untuk kebutuhan semua makhluk hidup, bukan hanya manusia,” tukasnya.

Salah satu pernyataan yang juga mengemuka dalam RDPU tersebut yakni perlu dilakukan sosialisasi untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis satwa yang termasuk kategori dilindungi. Karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu mana satwa yang termasuk jenis hewan yang dilindungi itu.

Sumber: dpr.go.id

Tags: DPR RIKLHKLingkungan
Previous Post

Menok Perekonomian: Realisasi PEN Per 10 September 2021 Capai Rp377,5 Triliun

Next Post

Konflik Agraria Meningkat, KPA: Diperparah dengan UU Cipta Kerja

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Konflik Agraria Meningkat, KPA: Diperparah dengan UU Cipta Kerja

Kendalikan Pendemi Covid-19, Menko Marves: Pemerintah Akan Terus Terapkan PPKM

Legislator Pinta Kemenparekraf Gali Strategi Wisata Alternatif di Tengah Pandemi Covid-19

Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp173,73 Triliun

Bentuk Mal Pelayanan Publik, Wabup Tanjab Barat: "Kita Penuhi Standar Kemenpan-RB"

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123