• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tambang Galian C Liar Ditutup Sementara, Pemilik Akan Lengkapi Izin

Editor Ara Permana Putra
09/07/2021
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | TANJABTIM – Anggota komisi II DPRD Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) yang membidangi Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, M Guntur menanggapi Persoalan tambang liar golongan C jenis tanah uruk dan batuan andesit.

Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (Polres) Tanjung Jabung Timur mengambil langkah langkah yang persuasif terhadap penambang liar.

Menurutnya, kepolisian jangan serta merta melakukan tindakan hukum, tetapi lebih diutamakan pencegahan. Sebab, tambang tersebut sudah memiliki izin eksplorasi tinggal meneruskan ke tingkat ijin produksi.

“Jadi menurut saya, mereka ini perlu pendampingan, baik dari sisi hukum maupun administrasi,” ujar Guntur, Jumat (09/07/21).

“Jika benar seperti dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Polres melakukan pendampingan bersama Waktoe Institute dan GDI, itu saya sangat mengapresiasi,” sambungnya.

Guntur mengatakan, jika dilihat kurang lebih ada 5 titik lokasi penambangan liar oleh 5 pelaku, baik itu tanah uruk maupun batuan andesit.

Baca juga

Isu Galian C di Desa Baru Bukan Intervensi Kades

DLH Tanjab Timur Akan Hentikan Kegiatan Sementara Tambang Galian C Milik CV. Putra Mahkota: Jika Ditemukan Dihentikan Permanen

KOMPEJ Batanghari Minta dinas ESDM dan DLH Serius Sikapi Galian C dan PETI

Stop Galian C Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh, Selain Dipidana Harus Dihukum Adat

Ribuan Izin Tambang Dicabut Presiden, Begini Nasibnya Sekarang

Ia mengungkapkan, informasinya sudah dikumpulkan dan para pelaku penambang liar sepakat menutup tambangnya sementara dan siap untuk mengurus ijin dulu.

“Langkah penutupan secara persuasif itu langkah yang keren, “pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Tanjabtim Sapril menyatakan, mengapresiasi langkah Kapolres AKBP Deden Nurhidayatullah dalam penanganan terhadap penambang liar, dengan langkah-langkah persuasif.

Menurutnya, upaya pencegahan dan upaya mengandeng lembaga lain untuk melakukan pendampingan dan hasilnya nyata yakni mereka sadar dan sepakat menutup sementara, untuk melanjutkan pengurusan ijin bagi Penambang liar yang kemarin beroperasi.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Tanjung Jabung Timur memberikan apresiasi langkah Polres dan juga memfasilitasi dengan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi para investor demi kemajuan daerah,” jelasnya.

“Asalkan sesuai prosedur yang benar kita memfasilitasi dan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi para investor untuk berinvestasi di kabupaten Tanjab Timur, “pungkasnya.

Diketahui, terdapat kurang lebih 5 lokasi penambangan liar jenis Gol C (tanah uruk dan batuan andesit) yang dilakukan penutupan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Timur.

Kelima Pelaku ini di kumpulkan agar meneruskan proses ijin hingga selesai. Sebagian besar mereka sudah memiliki ijin ekplorasi. (*)

Tags: galian ctambang
Previous Post

Pelaksanaan MTQ Provinsi Jambi di Tanjabbar di Undur Desember 2021

Next Post

Video Ngopi di Warung Saat PPKM Darurat Viral, 8 Anggota Dishub Dipecat

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Video Ngopi di Warung Saat PPKM Darurat Viral, 8 Anggota Dishub Dipecat

Gubernur Alharis Tegaskan Semua Pihak Bersiap Hadapi dan Antisipasi Kasus Covid-19

Asrama Haji Siap Dijadikan RS Darurat Covid-19

Meski Malam, Legislator Kota Jambi Awasi Langsung Pemasangan Lampu Jalan

Ombudsman Temukan Kelebihan Kuota PPDB Online Disalah Satu SMA di Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123