• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Perambahan Hutan Produksi di Merangin Sudah Lebih dari 300 Hektar

Editor Ara Permana Putra
21/03/2022
in DAERAH, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | MERANGIN – Lebih dari 300 hektar Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin, dirambah. Bahkan aksi perambahan hutan tersebut, sudah melebar luas sampai ke Kecamatan Muara Siau.

Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, ketika memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Formopimda Kabupaten Merangin di ruang rapat kerja bupati, Senin (21/03/2022).

‘’Tidak hanya sampai ke Muara Siau, tapi juga sudah masuk ke kawasan Desa Petekun. Aksi perambahan hutan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus cepat dicegah, sehingga tidak lebih meluas,’’ujar Bupati.

Pada rakor yang juga dihadiri sejumlah kepala Organisasi Parangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin itu bupati menegaskan, kejadian itu berawal saat masyarakat setempat menjual sebidang kebunnya ke salah seorang pedatang.

‘’Akhirnya tidak hanya lahan yang dibeli itu saja yang digarap, tapi jadi melebar sampai ke kawasan HP, karena oknum tersebut juga melihatkan saudara dan teman-teman pendatang lainnya,’’terang Bupati.

Bupati minta untuk pencegahan awal, para perangkat desa harus cepat bergerak menghentikan perambahah hutan tersebut. Sebab yang tahu betul kondisi perambahan itu adalah perangkat desa setempat.

‘’Kita harus bisa menanamkan semangat untuk melindungi hutan kita. Bukannya kemudian turut merambah dan menjualnya. Sikap melindungi hutan itu harus kuat, baik ditingkat perangkat desa maupun warga secara keseluruhan,’’pinta Bupati.

Hutan terang bupati, merupakan paru-paru dunia, untuk itu harus dijaga dengan baik dan dilestarikan keberadaannya. Jika hutan terus dirambah dan ditebangi, maka paru-paru dunia itu akan rusak.

‘’Alhamdulillah  berkat kerjsama semua pihak, perambahan hutan yang terjadi di Rantau Kermas sudah berhasil dihentikan dengan titik yang ditentukan, sehingga keberadaan hutan di desa itu tetap lestari,’’terang Bupati.(eno)

Baca juga

Berkinerja Baik Lebih dari 5 Tahun, Trio Kadis Perkim-Inspektur-Kadis DLH Dikukuhkan Kembali oleh Bupati Merangin

Mashuri: Kelestarian Hutan Harus Tetap di Jaga

Kajati Jambi Resmikan Kantor Pengacara Negara di Merangin

Desa Sekancing Merangin Dinobatkan Jadi kampung Restorative Justice

Pejabat Administrasi dan Kepsek di Merangin Dilantik, Mashuri: Bekerjalah Semaksimal Mungkin

Tags: 300 hektarBupati Meranginperambahan hutan produksi
Previous Post

Ketua DPRD Sarolangun: “Semoga Singkut Lebih Maju”

Next Post

Abdullah Sani Ikut Peringati HUT BNN ke-20 Secara Virtual

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
LINGKUNGAN

Bapemperda DPRD Jambi Kaji Peluang Karbon dan Wisata Alam dalam Ranperda Tahura

18/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Next Post

Abdullah Sani Ikut Peringati HUT BNN ke-20 Secara Virtual

2 Begal di Sumsel Ditembak Mati, Satu Pelaku Merupakan Warga Jambi

Bupati Masnah Busro Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI Perwakilan Jambi

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi dan Hibah KPU Tanjabtim, Berikut 5 Tuntutan JPU

JAM-Pidum Selesaikan Dua Kasus Pencurian dengan Retorative Justice

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123