SEKATO.ID | TANJABBAR — Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tungkal Ulu menembak pelaku pembobolan rumah, Pangihutan Sinaga (19) warga RT 17 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan tersangka ditangkap atas aksinya melakukan pembobolan di dua lokasi di wilayah hukum Polsek yang dirinya pimpin.
“Atas laporan, Nurita Rosdiana (40), IRT, Rt.17 Desa Suban Kecamatan Batang Asam dan Okna Khainila (24), IRT, Rt.17 Desa Suban Kecamatan Batang Asam,” katanya,” Kamis (10/2/2022)
Kapolsek menyebutkan Kejadian di lokasi pertama, Rabu 3/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wib dirumah korban Nurita. Saat kejadian, korban sempat terbangun lalu melihat pintu rumah dan jendela belakang rumahnya sudah terbuka.
“Korban melihat Motor Vixion warna hitam merah BH 3798 OE yang semula terparkir didalam rumahnya diruang tamu sudah tidak ada, beserta kunci cadangan tersebut yang terletak di dalam lemari ruang tamu pelapor, atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya Kemapolsek Tungkal Ulu,” jelasnya
Kemudian kata Kapolsek, di Jum’at (/2/2022) sekitar pukul 01.00 wib. Saat itu korban masih terbangun dan sedang beristirahat didalam kamar rumahnya lalu sekira pukul 01.20 wib listrik rumahnya padam lalu korban menghidupkan lampu handphone (HP) nya untuk sumber penerangan dan korban tertidur, sekira pukul 01.40 Wib pintu rumahnya digedor oleh tetangganya.
“Tentang nya Hartono yang memberitahukan pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka , lalu korban melihat satu HP VIVO Y12 warna biru, kotak Hp VIVO Y12, satu buah tas selempang berisi dompet, STNK motor beat, KTP dan Sim Marhardianto, satu buah helm merk KYT sudah tidak ada,” ujarnya.
Kemudahan, Rabu (9/2/2022) Tim Unit Reskrim Tungkal Ulu yang langsung dipimpin Kapolsek Tungkal Ulu dan Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Inhu Polda Riau melakukan penyelidikan di Kecamatan Pasir Penyu.
“Gunakan menemukan titik persembunyian pelaku berdasarkan cek posisi nomor hp pelaku, setelah dilakukan penyelidikan diketahui tempat persembunyian pelaku di simpang japura Kabupaten Inhu dirumah salah satu kenalan pelaku,” bebernya.
Kemudian tim segera melakukan pengepungan dirumah tersebut dan didapati pelaku sedang tertidur didalam kamar. Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti dibawa Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.
“Selanjutnya dikarenakan pelaku melawan petugas dan berupaya melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan dilapangan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan cara melumpuhkan pelaku dengan menggunakan tembakan dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan,” tandasnya. (*)












Discussion about this post