• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sufmi Dasco Minta Pemerintah Kaji Mendalam Larangan Perayaan Tahun Baru

Editor Ara Permana Putra
18/11/2021
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Menurut Dasco, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” ungkap Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengatakan, DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. “Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Arlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat,” kata Dasco.

Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik,” pesan politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. “Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait. Kendati demikian, Wiku mengaku pihaknya belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Anggota DPR Sebutkan RUU KUHP Tak Ancam Kebebasan Pers

Sumber: dpr.go.id

Tags: DPRtahun baru
Previous Post

Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pakar Kasih

Next Post

44 Sekolah di Sarolangun Diusulkan untuk Program TIK ke Kemendikbudristek

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
DAERAH

Adrenalin di Negeri Awan: Kerinci 100 Satukan Pelari Dunia di Jalur Ekstrem

04/04/2026
2k
DAERAH

Dari Pembinaan ke Penghargaan, 128 Napi Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

21/03/2026
2k
Next Post

44 Sekolah di Sarolangun Diusulkan untuk Program TIK ke Kemendikbudristek

Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar Rp2.714 Triliun

Bank Indonesia Segera Terapkan 'BI Fast Paymant' Tahap I

Ekspor Indonesia ke Tiongkok Meningkat Drastis

27 Orang Pejabat Pemkab Merangin Ikuti Tes Akhir Seleksi Eselon II

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123