SEKATO | JAMBI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan perwakilan dari Indosiar akan hadir dalam pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
“Jadi sore ini fix PSSI dan broadcaster datang,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, 13 Oktober 2022.
Anam mengatakan Indosiar selaku broadcaster laga Arema FC vs Persebaya mengkonfirmasi hadir. Sementara sebelumnya pihak PSSI menyatakan tidak bisa hadir karena mendampingi FIFA, kemudian mengkonfirmasi bisa hadir untum agenda hari ini.
Anam mengatakan telah meminta Ketua Umum PSSI Iwan Bule bersama komisi-komisinya agar hadir. Sebab, dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM ingin menggali aktivitas dan kewenangan dari para komisi.
Mochamad Iriawan belum membalas pesan Tempo untuk meminta konfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Sementara itu, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dipastikan tidak hadir karena masih diperiksa sebagai tersangka di Polda Jawa Timur.
Anam mengatakan keterangan dari Dirut PT LIB sangat penting. Namun apabila tidak bisa hadir, Komnas HAM berharap ada perwakilan LIB uang bisa menjelaskan duduk persoalan kasus ini. “Karena untuk PT LIB ini untuk yang kami dapatkan tidak hanya kewenangan soal dari sebuah perusahaan, tetapi juga beberapa orang ketika kami mendapatkan berbagai keterangan itu disebutkan namanya,” kata Anam.
Anam menjelaskan pemeriksaan Komnas HAM ini ingin menggali bagaimana dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan, dan prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion. Komnas HAM saat ini juga sedang fokus soal tata kelola sepak bola dan soal hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Karena memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujar Anam.
Anam mengatakan ketidakhadiran Dirut PT LIB tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi karena temuan Komnas HAM sangat lengkap. “Kami kasih kesempatan yang layak, kalau hari ini atau besok tidak bisa, ya minggu depan di awal akan kami kasih kesempatan lagi. Kalau memang tidak bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal,” tutur Anam.
Sumber : Tempo












Discussion about this post