SEKATO.ID | BATANGHARI – Sebagai salah satu bentuk untuk menghargai jasa para pejuang kemerdekaan di Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menganggarkan dana santunan untuk 13 istri atau janda para veteran yang terdata.
Dinas Sosial Kabupaten Batanghari telah mengajukan anggaran sebesar Rp234 Juta dibtahun 2022 ini. “Dana santunan yang di ajukan dan akan diberikan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap pejuang kemerdekaan yang telah berjuang di Batanghari,” kata Kasi Pengelola Bantuan Sosial Taman Makam Pahlawan Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Mudiarnis seperti yang dilansir dari rakyatjambi.co, Selasa (25/01/22).
Setiap janda veteran tersebut nantinya akan mendapatkan dana Rp1,5 Juta setiap bulannya. Untuk mendapatkan dana tersebut, para janda veteran harus memiliki kartu persiv dan juga terdaftar di Koramil dan Dinsos yang ada di Batanghari.
“Dari pendataan Janda veteran yang ada saat ini tersebar di lima Kecamatan, yaitu di Kecamatan Muarabulian, Kecamatan Muaratembesi, Kecamatan Mersam, Kecamatan Marosebo Ilir dan Kecamatan Marosebo Ulu,” sebutnya.
Mudiarnis berharap dana bantuan tersebut dapat membantu kesejahteraan para istri veteran yang telah berjasa terhadap bangsa Indonesia. (Alra)
Discussion about this post