• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Waspada! Penipu Catut Nama Kajati Jambi, Masyarakat Diminta Abaikan Permintaan Uang dan Segera Lapor

Editor Miftahurrahmah
04/08/2026
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID,  JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan identitas, foto hingga jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) untuk mengelabui korban.

Peringatan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pada Selasa (4/8/2026), menyusul adanya laporan mengenai pihak-pihak yang menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

Menurut Noly, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana hingga kepentingan pribadi lainnya kepada masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak tertentu.

“Belakangan ini Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, jabatan maupun identitas Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi dan Kasi Penkum untuk menghubungi masyarakat dengan berbagai modus, di antaranya meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana maupun kepentingan pribadi lainnya,” ujarnya.

Kejati Jambi menegaskan seluruh tindakan tersebut merupakan aksi penipuan dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusi Kejaksaan.

Noly menekankan bahwa seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana maupun keuntungan pribadi melalui komunikasi pribadi.

Baca juga

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Jambi dan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Hakordia Tahun 2023, Kajati Jambi bagi Stiker ke Pengguna Jalan

Kajati Buka Rakerda Kejati Jambi

Wakajati dan 7 Pejabat Eselon III Dilantik Kajati Jambi, Termasuk Kajari Tanjab Barat

Bupati Cek Endra Dampingi Kajati Jambi Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Kasi Penkum ataupun pejabat Kejaksaan lainnya,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi, informasi rekening bank, kode OTP maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

Apabila menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika menemukan atau menjadi korban modus tersebut, masyarakat juga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Noly.

Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan sebagai modus melakukan tindak pidana penipuan.

(NVL)

Tags: Kajati Jambi
Previous Post

Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura

Next Post

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, hadir langsung bersama warga dalam acara syukuran usai masa tanam padi sawah

Artikel terkait

DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
HUKUM

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Penipuan BRILink Telah Beraksi di 21 TKP

01/09/2026
2k
HUKUM

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung, Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

01/09/2026
2k
Next Post

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, hadir langsung bersama warga dalam acara syukuran usai masa tanam padi sawah

Bupati Batang Hari Resmikan Rumah Layak Huni, Bukti Kolaborasi Sosial yang Nyata

Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit Warga di Desa Bajubang Laut BPBD Batang Hari Tanggap

JBC Festival 2026: Anniversary ke-4 Jambi Business Center, Peluang Emas Bagi Pelaku UMKM dan Brand Lokal

Bongkar Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Mantan Pejabat BPN Tanjabtim Ditahan Kejati Jambi

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123