SEKATO.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan identitas, foto hingga jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) untuk mengelabui korban.
Peringatan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pada Selasa (4/8/2026), menyusul adanya laporan mengenai pihak-pihak yang menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Menurut Noly, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana hingga kepentingan pribadi lainnya kepada masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak tertentu.
“Belakangan ini Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, jabatan maupun identitas Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi dan Kasi Penkum untuk menghubungi masyarakat dengan berbagai modus, di antaranya meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana maupun kepentingan pribadi lainnya,” ujarnya.
Kejati Jambi menegaskan seluruh tindakan tersebut merupakan aksi penipuan dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusi Kejaksaan.
Noly menekankan bahwa seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana maupun keuntungan pribadi melalui komunikasi pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Kasi Penkum ataupun pejabat Kejaksaan lainnya,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi, informasi rekening bank, kode OTP maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Apabila menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika menemukan atau menjadi korban modus tersebut, masyarakat juga diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Noly.
Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan sebagai modus melakukan tindak pidana penipuan.
(NVL)












Discussion about this post