• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutannya dalam acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). (Dok. KIP-Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutannya dalam acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021). (Dok. KIP-Setwapres)

Wapres Pinta Kemenkumham Aktif Lakukan Reformasi di bidang Legislasi dan Regulasi

Editor Ara Permana Putra
12/10/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai perlu ada cara yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan nasional dan kepentingan ekonomi nasional dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan. Salah satunya ialah dengan melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi.

Untuk mewujudkannya, Ma’ruf meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk lebih aktif dalam upaya reformasi tersebut. Itu disampaikannya dalam acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

“Saya mengharapkan agar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan bagi upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, reformasi regulasi tersebut harus turut menjalankan asas aspiratif, akomodatif, selektif, dan tidak diskriminatif. Sehingga, dapat terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang berujung pada terlindunginya kesejahteraan umum. Dengan begitu, dapat terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang berujung pada terlindunginya kesejahteraan umum.

“Dalam sistem tata hukum ketatanegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan kita diharuskan atas untuk berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terutama asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum yang keduanya tersebut menjadi urgent di masa krisis nasional seperti pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

“Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah penanggulangan secara cepat dan mencegah terjadinya keterlambatan bertindak yang berpotensi menimbulkan korban jiwa manusia atau kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Baca juga

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jambi

Kerap Terendam Banjir, Lapas Kelas II Jambi Akan Dipindahkan ke Muarojambi

MTQ Nasional Ke-29 Resmi Dibuka, Wapres: Qur’an Harus Jadi Inspirasi Solusi Persoalan

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Mesir Komitmen Kerja Sama Bidang Lingkungan dan Perdagangan Produk Unggulan

Bertemu PM Jepang, Wapres Tekankan Kerjasama Strategis Indonesia – Jepang

Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf juga memaparkan beberapa contoh reformasi regulasi yang telah dikeluarkan oleh beberapa instansi pemerintah di masa darurat pandemi Covid-19. Contoh yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, Peraturan OJK yang memberikan keringanan kewajiban mengangsur bagi kreditur perbankan dan lembaga keuangan, dan peraturan persaingan usaha oleh KPPU dalam hal tertentu.

Ma’ruf berharap contoh-contoh tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dalam berbagai peraturan perundangan lainnya yang akan disusun ke depan.

“Hal-hal yang saya sebutkan di atas merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat penting bagi kita semua yang seyogyanya dapat dikompilasi dan dikodifikasi sebagai bahan rujukan yang sifatnya permanen atau build-in dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai klausul kedaruratan,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ia berharap, Peringatan HDKD Tahun 2021 tersebut dapat menjadi motivator bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk terus memberikan kontribusi sesuai bidangnya masing-masing.

“Saya harapkan melalui Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat terus menjaga semangat dalam mengabdi dan berkarya, dalam mengakselerasi tercapainya Indonesia sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuju Indonesia yang maju, adil, mandiri dan sejahtera,” pungkas Wapres.

Sumber: suara.com

Tags: Kemenkumhamregulasiwapres
Previous Post

Periode Oktober, Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet

Next Post

Bertemu dengan Bos Media Terkaya di Dunia, Sri Mulyani Bahas Ini

Artikel terkait

BUDAYA

Empat Hari Menyelami Warisan Leluhur, Festival Budaya Kerinci 2026 Segera Digelar

02/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

30/09/2026
2k
HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
Next Post
Sri Mulyani Bertemu Michael Bloomberg (Foto: Instagram)

Bertemu dengan Bos Media Terkaya di Dunia, Sri Mulyani Bahas Ini

Ilustrasi Trading Saham.

BEI Tengah Melengkapi Panduan Teknis Robot Trading

Bupati Merangin Hadiri Paripurna HUT Sarolangun ke 22

Senam Aerobic Jambi Raih 2 Medali

Atlet Tarung Derajat Jambi Dapatkan Satu Perunggu

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123