• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Wali Kota Jambi Terus Sosialisasikan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Serentak Ketua RT, Berikut Syarat dan Tahapannya

Editor Rengki Pebrima
16/04/2025
in DAERAH, PEMERINTAHAN, PLESIRAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi dokter Maulana terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang adanya pemilihan serentak Ketua RT Se- Kota Jambi.

Berdasarkan Perwal Nomor 6 tersebut, dari 1650 RT Se- Kota Jambi, 1309 RT akan melaksanakan pemilihan RT secara serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Wali Kota Jambi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota jambi Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME telah mensosialisasikan sejumlah persyaratan dan tahapan berlakunya pemihan RT serentak.

Adapun syarat – syarat pencalonan sebagai Ketua RT yang dimaksud adalah :

Warga Negara Republik Indonesia yang berusia paling kurang 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat dicalonkan dan sudah menikah atau pernah menikah.
Sehat Jasmani Rohani.
Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
Berpendidkan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Melampirkan Surat keterangan Catatan Kepolisan (SKCK).
Bertempat tinggal tetap di wilayah RT tersebut, paling sedikit 2 (dua) tahun serta terdaftar pada Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk setempat.
Bersedia bersinergi dengan kelurahan guna mendukung dan menjalankan program pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan; dan
Tidak merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota dan/atau pengurus partai politik yang dibuktikan surat pernyataan.

Dilanjut Kadis DPMPPA, bahwa pendaftaran untuk pencalonan Ketua RT dilakukan pada Panitia Pemilihan Ketua RT wilayah setempat yang berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari pengurus RT setempat sebanyak 2 (dua) orang sebagi ketua dan sekretaris, serta tokoh masyarakat sebanyak 3 (tiga) orang sebagai anggota, jelas Noverintiwi Dewanti, Rabu (16/4/2025).

Baca juga

Plh. Dansatgas, Tinjau Water Intake dan Posko Mitigasi Karhutla PT WKS, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Jambi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kampanyekan Bijak Menggunakan Energi dan Dukung Subsidi Tepat

‎Sinergi Data untuk Ekonomi Daerah Sekda Batang Hari Tinjau Langsung Sensus UMKM oleh BPS

Peringatan Hari Koperasi Ke -79 Bupati Mhd. Fadhil Arief :  Menegaskan Kembali Peran Strategis gerakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Kemajuan Daerah dan Bangsa

Hari Pertama Sekolah, Bupati Batang Hari Antar Anak Naik Motor: Kebersamaan Orang Tua dengan Anak

Mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan ini berlaku sejak tanggal 21 Maret 2025 lalu dengan sejak keluarnya Perwal Nomor 6 Tahun 2025. Adapun tahapan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak tersebut sebagai berikut:

Pembentukan Panita dilakukan sejak 22 Maret sampai dengan 3 April 2025.
Masa penjaringan Calon dilakukan sejak tanggal 4 April sampai dengan 18 April 2025.
Penetapan dan Pengumuman Calon dilakukan pada 19 April 2025.
Pengumuman Pendaftaran Pemilih Tetap dilakukan pada 23 April 2025.
Pemilihan RT Serentak dilakukan pada tanggal 26 April 2025.
Penetapan SK oleh Lurah dilakukan 7 (tujuh) hari kerja.
Pengukuhan dan Pelantikan serentak dilakukan pada bulan Mei 2025 mendatang.

Untuk pencoblosan pemilihan Ketua RT dapat dilakukan dengan metode musyawarah mufakat atau dengan pemilihan secara langsung melakukan pencoblosan dengan sudah disepakati oleh warganya. Terkait pengawasan pemilihan serentak akan diawasi oleh Camat, Lurah dan Dinas DPMPPA Kota Jambi, ujarnya.

(*)

Previous Post

Wagub Sani: KORMI Wadah Penggerak Olahraga Masyarakat Berbasis Budaya, Kebugaran dan Kearifan Lokal

Next Post

JBC Komitmen Dengan 4 RT Sekitar Untuk Pencegahan Banjir Melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

‎Sinergi Data untuk Ekonomi Daerah Sekda Batang Hari Tinjau Langsung Sensus UMKM oleh BPS

14/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Peringatan Hari Koperasi Ke -79 Bupati Mhd. Fadhil Arief :  Menegaskan Kembali Peran Strategis gerakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Kemajuan Daerah dan Bangsa

13/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Hari Pertama Sekolah, Bupati Batang Hari Antar Anak Naik Motor: Kebersamaan Orang Tua dengan Anak

13/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Liga Remaja Persebri Batang Hari FC Resmi Ditutup Bupati Mhd. Fadhil Arief 

13/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Asisten I Setda Batang Hari, H. M. Rifa’i, S.P., M.E., Menghadiri Acara langkah Strategis Pemerintah Daerah dengan Aparat Keamanan ditingkat akar rumput

13/07/2026
2k
Next Post

JBC Komitmen Dengan 4 RT Sekitar Untuk Pencegahan Banjir Melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase

Wali Kota Jambi Kembali Sosialisasikan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT, Ini Syarat dan Tahapannya

Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Januari–Maret 2025

DPRD Kabupaten Batang Hari Menerima Kunjungan Kerja Komisi DPRD Sungai Penuh 

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara di Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123