• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Wakil Bupati Sarolangun Lantik 59 Pejabat Fungsional

Editor Ara Permana Putra
20/05/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jumat (20/05/2022) di ruang aula kantor Bappeda Sarolangun.

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S. Sos, MM mengatakan bahwa ada sebanyak 59 orang Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan hari ini, terdiri dari 53 orang pejabat di bawah naungan Dinas Kesehatan, sisanya pejabat di beberapa Dinas lainnya.

Masih dikatannya, jika saat ini di lingkungan Pemkab Sarolangun sendiri pejabat fungsional yang belum dilantik dan diambil sumpah janji jabatan masih ada 160 orang yang rata-rata tenaga pengajar atau guru.

“Untuk pejabat fungsional guru tersebut persyaratan pelantikannya mereka harus mempunyai Sertifikat Pendidikan. Namun saat ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kemendikbud sedang berproses, saat ini sekitar ada 11 orang lagi. Jadi kami tidak bisa menentukan kapan pelantikan mereka dilaksanakan, kami menunggu dari instansi pembina setiap departemen,”katanya.

Waldi Bakri juga menambahkan jika untuk tenaga fungsional yang belum dilantik tersebut masih ada waktu kurang lebih 3 tahun lagi mereka wajib mendapatkan pendidikan sesuai dengan profesionalitasnya, tetapi sebelum mereka dapat akan menjadi tenaga pendidik biasa.

“Jika nanti mereka sudah dapat sertifikat tersebut dan sudah diambil sumpah janji jabatan barulah mereka menjadi fungsional sesuai yang mereka lamar menjadi CPNS,”katanya.

Baca juga

Pemkab Sarolangun Kaji Anggaran Renovasi Gedung Pasar Bawah

Sekda Bersama Ketua DPRD Sarolangun Cek Kondisi Pasar Bawah, Hasilnya Mengejutkan

Antar 117 Calon Jamaah Haji, PJ Bupati Berharap Semua Dapat Menjaga Kesehatan

Pemkab Benahi Pasar Atas Sarolangun, Sejumlah Bangunan Lama Dibongkar

Sekda Sarolangun Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini dalam rangka mempersiapkan ASN sesuai dengan Manajemen ASN yang berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor ras agama, asalusul, jenis kelamin dan kecacatan.

“Pelantikan ini merupakan salah satu rangkaian pengisian jabatan fungsional yang telah ditentukan berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga diharapkan OPD terkait dapat menjadi organisasi yang kaya dengan fungsi,”katanya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal (87) dinyatakan, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pimpinan Tinggi.

“Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan terhadap PNS dimaksud untuk
menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan V pertama maupun perpindahan dari jabatan lain/ inpassing
harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),”kata Wabup lagi.

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan ASN yang profesional dan bertanggung
jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir. Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan.

“Jabatan fungsional mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan keterampilan tertentu dan keahlian tertentu, sehingga pelantikan hari ini harus meningkatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak berdampak pada diri sendiri, tetapi orang lain yang menerima pelayanan,”katanya.

“Selamat bertugas, bekerja dan berkarya kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, semoga semuanya dapat mengemban dan memegang amanah dan memegang teguh kepercayaan dan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan,” kata dia menambahkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun Henriman, S.Sos, Kadinkes dr Irwan Mizwar, M.Kes, Kabid MPP Kaprawi, Kabid IpK Erry Harry Wibawa, Rohaniawan dan jajaran BKPSDM Sarolangun. (hp)

Tags: Pemkab Sarolangun
Previous Post

Peringati Hari Kebangkitan Nasional di Merangin Diakhiri Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Next Post

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Masnah Busroh Terima WTP

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Masnah Busroh Terima WTP

DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan Ke Mahkamah Kehormatan DPR RI

Enam Kali Berturut, Pemkab Muaro Jambi Kembali Terima WTP dari BPK RI

Bupati Masnah Rombak Eselon III dan IV, Berikut Daftar Namanya

Belum Efektif, BPKP Ingin Pengelolaan Keuangan di Desa Harus Dibenahi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123