• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Belum Efektif, BPKP Ingin Pengelolaan Keuangan di Desa Harus Dibenahi

Editor Ara Permana Putra
20/05/2022
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pengelolaan keuangan desa di Indonesia harus dibenahi. Hal Ini lantaran belum efektif.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono menyebut ketidakefektifan pengelolaan keuangan desa terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, aset termasuk regulasi penatausahaan.

Lalu, inventarisasi belum dimanfaatkan, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun tematik.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” ucapnya.

Baca juga

Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat Digeledah Kejari Sungai Penuh, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

DPR Pinta Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Cegah Kerugian Negara

Bupati Sarolangun Minta Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

Terkait Kebijakan Menkeu dalam Pengelolaan Dana Desa, Apdesi Ngadu ke DPD RI

Anggota Komisi VIII DPR Desak BPK dan BPKP Audit Utang BNPB pada Pihak Ketiga

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

“Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif di antaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa.

Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

“Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif,” harapnya.

Sumber: okezone.com

Tags: BPKPDana Desa
Previous Post

Bupati Masnah Rombak Eselon III dan IV, Berikut Daftar Namanya

Next Post

Miliki 2 Suami, Ini Poliandri di Mata Hukum Indonesia dan Agama Islam

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
Next Post

Miliki 2 Suami, Ini Poliandri di Mata Hukum Indonesia dan Agama Islam

Pemkab Muaro Jambi Gelar Upacara Peringati Harkitnas 2022

Atlet Jambi Sumbang 11 Medali Untuk Indonesia di SEA Games 2021

DPRD Provinsi Jambi Umumkan 5 Nama Komisioner KIP Jambi yang Dinyatakan Lulus

Bupati Tanjab Timur Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-114

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123