• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Belum Efektif, BPKP Ingin Pengelolaan Keuangan di Desa Harus Dibenahi

Editor Ara Permana Putra
20/05/2022
in EKONOMI, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pengelolaan keuangan desa di Indonesia harus dibenahi. Hal Ini lantaran belum efektif.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono menyebut ketidakefektifan pengelolaan keuangan desa terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, aset termasuk regulasi penatausahaan.

Lalu, inventarisasi belum dimanfaatkan, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun tematik.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” ucapnya.

Baca juga

Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat Digeledah Kejari Sungai Penuh, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

DPR Pinta Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Cegah Kerugian Negara

Bupati Sarolangun Minta Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

Terkait Kebijakan Menkeu dalam Pengelolaan Dana Desa, Apdesi Ngadu ke DPD RI

Anggota Komisi VIII DPR Desak BPK dan BPKP Audit Utang BNPB pada Pihak Ketiga

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

“Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif di antaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa.

Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

“Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif,” harapnya.

Sumber: okezone.com

Tags: BPKPDana Desa
Previous Post

Bupati Masnah Rombak Eselon III dan IV, Berikut Daftar Namanya

Next Post

Miliki 2 Suami, Ini Poliandri di Mata Hukum Indonesia dan Agama Islam

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

14/07/2026
2k
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kampanyekan Bijak Menggunakan Energi dan Dukung Subsidi Tepat

14/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

‎Sinergi Data untuk Ekonomi Daerah Sekda Batang Hari Tinjau Langsung Sensus UMKM oleh BPS

14/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Peringatan Hari Koperasi Ke -79 Bupati Mhd. Fadhil Arief :  Menegaskan Kembali Peran Strategis gerakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Kemajuan Daerah dan Bangsa

13/07/2026
2k
Next Post

Miliki 2 Suami, Ini Poliandri di Mata Hukum Indonesia dan Agama Islam

Pemkab Muaro Jambi Gelar Upacara Peringati Harkitnas 2022

Atlet Jambi Sumbang 11 Medali Untuk Indonesia di SEA Games 2021

DPRD Provinsi Jambi Umumkan 5 Nama Komisioner KIP Jambi yang Dinyatakan Lulus

Bupati Tanjab Timur Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-114

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123