• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Wagub Abdulah Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Editor Ara Permana Putra
31/08/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis (31/08/2023).

Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, yang datang bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, Ramaini, Safril Munandar, Dedi Susanto, Anggota KPID, Nur Ihsan, Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus Ulul Albab.

Usai menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani mengatakan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan beberapa hal tentang program kerja.

“Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pelayanan dan kerja sama denga siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja sama kedepannya lebih baik lagi,” sambung Wagub Sani.

“Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing, setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkas Wagub Sani.

Baca juga

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, mengemukakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID Provinsi Jambi.
Dikatakan Asriyadi, sesuai ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.

“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” jelas Asriyadi.

“Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Tanggapi Pro-Kontra Penetapan Upah Minimum, Hendra Ambarita: Perlu Perbaikan Arah Kebijakan Pelayanan Publik di Bidang Pengupahan

Next Post

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemda Tekan Dampak Luas Kekeringan Air di Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemda Tekan Dampak Luas Kekeringan Air di Jambi

Masuki Masa Purna Bakti, Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Tholib Sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi

Tiga Dinas Sampaikan Program Dumisake Pemprov ke Kejati Jambi

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman. (Ist)

Manipulasi Data Identitas, Sekda Sarolangun Berpotensi Kena Pidana, Ini Kata Bawaslu Jambi

Presiden Tegaskan Hilirisasi Tidak Hanya untuk Industri Besar tetapi Juga UKM

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123