SEKATO.ID |JAMBI – Mendekati bulan suci ramadhan 1443 Hijriah, Walikota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan kebijakan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih cepat dari biasanya.
Selama bulan puasa nanti, ASN hanya bekerja selama 6 jam dari sebelumnya 7 jam. ASN akan masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 13.30 WIB.
“Setelah dirapatkan dengan semua pihak terkaittelah diputuskan saat bulan puasa ASN tetap masuk bekerja hanya jam kerjanya saja yangdikurangi 1 jam,” kata Fasha, Kamis (04/02/2022).
Selain itu kata Fasha, jam pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah juga dikurangi 1 jam dari sebelumnya 3 jam maka saat puasa menjadi 2 jam.
“Untuk sekolah juga dikurangi ya. Sekarang sekolah masih libur masuk puasa, nanti mereka mulai masuk 3 hari setelah puasa,” kata Fasha.
Lebih lanjut, Fasha juga tetap menyarankan dan menghimbau ASN dan pelajar tetap menggunakan protokol kesehatan saat bekerja.(HP)
Discussion about this post