MAKASSAR — Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar sebanyak 20 tenagakerja tersebut ternyata tidak memgantongi izin kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurutnya, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
“Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba,” kata Andi dikutip dari ANTARA pada Senin (5/7/2021) yang sudah dimuat di Kompas.tv dengan judul “20 TKA China yang Masuk ke Sulsel Ternyata Belum Kantongi Izin Kerja”
Saat ini kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait atas masukan WNA asal negri Tirai Bambu itu ke Indonesia.
“Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka,”ujarnya.
Dengan datangnya 20 TKA China itu, Andi mengatakan, sejauh ini tercatat total sudah ada 46 TKA asal Tiongkok yang telah memasuki Sulsel. Sebanyak 20 orang yang terakhir masuk pada Sabtu (3/7/2021) merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, telah masuk lebih dulu 9 orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli.
“Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang,” ucapnya
Sementara itu, Relations Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto, membenarkan adanya kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Menurut Iwan, 20 tenaga kerja asing yang datang tersebut akan bekerja membangun smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
“Iya benar, mereka (TKA) kerja kontrak perusahaan untuk (membangun) Smelter.”tutupnya
Discussion about this post