SEKATO.ID | JAMBI — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat neraca perdagangan Provinsi Jambi pada Bulan Juni 2022 mengalami surplus sebesar US$ 304,88 Juta.
Kepala BPS Jambi, Agus Sudibyo mengatakan bahwa surplus tersebut didorong oleh nilai ekspor bulan Juni yang lebih besar dibandingkan impor. Dimana nilai ekspor mencapai US$ 308,45 juta dan nilai impor sebesar US$ 3,57 juta.
“Surplus ini terjadi karena ekspor lebih besar daripada impor,” paparnya beberpa waktu lalu.
Adapun neraca perdagangan Provinsi Jambi periode Januari-Juni secara total mengalami surplus sebesar US$ 1.416,23 juta. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, surplus neraca perdagangan yang dihasilkan pada Januari – Juni 2021 lebih kecil.
“Surplus neraca perdagangan pada Januari – Juni 2021 hanya mencapai US$ 1.083,86 juta,” ungkapnya. (HP)
Discussion about this post