• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Suhu Panas di Siang Hari Meningkat Hingga Pertengahan Mei, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Editor Ara Permana Putra
09/05/2022
in LINGKUNGAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kondisi suhu panas atau terik pada siang hari hingga pertengahan Mei 2022.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dia menjelaskan fenomena panas terik yang terjadi beberapa hari terakhir dipicu beberapa hal, yaitu posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, d imana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat awan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Ia mengatakan suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.

Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan “Heat Wave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.

Baca juga

Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya

Gempa 5,2 M Guncang Kupang, BMKG : Tak Potensi Tsunami

BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

DLH Bungo Sebut Aktivitas PETI Berdampak ke Rusaknya Lingkungan

Ketua Komisi I DPRD Muarojambi Soroti Tumpukan Sampah di Sisi Jalan Pematang Gajah

Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

BMKG mencatat suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 derajat Celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat Celcius di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 derajat Celcius di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Foto: okezone.com

Tags: BMKGLingkungansuhu panas
Previous Post

Google Assistant Kini Bisa Beri Opsi Perubahan Sandi Akun Jika Terindikasi Bocor

Next Post

Angka Pengangguran di Indonesia per Februari 2022 Mencapai 8,40 Juta Orang

Artikel terkait

DAERAH

Pemkab Kerinci Gelar Sunatan Massal Gratis, Ratusan Anak Terbantu Lewat Aksi Sosial yang Humanis

21/06/2025
2k
DAERAH

Diklaim Jadi Corong Rakyat, Tapi Tak Jelas Wujudnya, Posko Aduan Dedek Kusnadi Disorot

18/06/2025
2k
DAERAH

TP-PKK Kabupaten Kerinci Gencarkan Terobosan Tekan Stunting, DPRD Beri Dukungan Penuh

16/06/2025
2k
DAERAH

Mobil Avanza Masuk Jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, Pengemudi Hilang Misterius

16/06/2025
2k
DAERAH

Menuju Kota Jambi Bahagian, Pemkot Resmi Terapkan Sistem Pengolahan Sampah Tertutup

15/06/2025
2k
Next Post

Angka Pengangguran di Indonesia per Februari 2022 Mencapai 8,40 Juta Orang

Bangun Empati Masyarakat, DPD Garnita Malahayati Kota Jambi Terjun ke SD Negeri 164

Angkutan Lebaran 2022, Terminal Alam Barajo Catat 10.138 Penumpang

2 Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jelutung Berhasil Diamankan Polisi

Simak Kata-kata yang Tidak Perlu Menggunakan Huruf Kapital di Judul Artikel

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.