KUALA TUNGKAL — Menyoal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang mengelar acara yang diduga “dugem” pada Sabtu (10/4/2021), pihak sekolah melalui Ketua Komite Sekolah, Mardan Hasibuan menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan sekolah.
“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah. Kami sudah melarang melakukan kegiatan yang mengundang keramaian,” katanya.
Mardan mengatakan, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project.
“Bukan sekolah ya! Itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem malam ala diskotik digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Sabtu (10/4/2021) dinihari.
CATATAN REDAKSI:
Sebelumnya di dalam pemberitaan ini tertulis dugem karena adanya pertimbangan dari redaksi, saran dari pembaca dan arahan penasehat redaksi, maka kami perbaiki pada Jum’at, 16/04/2021 menjadi “dugem” (dugaan yang menyerupai).
Dengan demikian telah kami perbaiki dan mohon maaf jika terdapat kekeliruan sebelumnya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam redaksi












Discussion about this post