• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sidang kode Etik Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari

Editor Titin Sumarni
21/04/2026
in PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

Sekato.id,Batang Hari – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu anggota dewan. Sidang ketiga berlangsung dengan agenda pengesahan alat bukti.

Dalam konferensi itu, BK DPRD Batang Hari menyampaikan bahwa pihak teradu tidak hadir. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan karena pihak terlapor telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait ketidakhadirannya.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi menjelaskan bahwa surat tersebut tertanggal 20 April 2026 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari serta Ketua BK DPRD Batang Hari.

Isi surat kemudian dibacakan oleh anggota BK, Fernando. Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak terlapor tidak dapat menghadiri sidang karena memiliki agenda lain yang berlangsung bersamaan di Provinsi Jambi.

“Bahwa ketidakhadiran terlapor disebabkan adanya kegiatan lain yang berlangsung secara bersamaan di Provinsi Jambi,” ujar Fernando saat membacakan isi surat tersebut.

BK DPRD Batang Hari juga menjelaskan bahwa sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni pengesahan alat bukti yang telah disampaikan oleh pelapor maupun terlapor. Oleh karena itu, kedua belah pihak seharusnya hadir agar proses perdamaian dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Usai Raih Perak Asian Games 2026, Atlet Dayung Jambi Ali Mardiansyah Bidik Olimpiade LA

Musprov IMI Jambi 2026 Siap Digelar, Ketua Baru Ditentukan 3 Oktober

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

“Sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni untuk pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, seharusnya dihadiri kedua belah pihak agar tahapan konferensi berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” kata Fernando dalam konferensi pers bersama awak media.

Ia juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak terlapor membuat proses pengesahan alat bukti belum dapat dilakukan.

“Dengan ketidakhadiran teradu tersebut, proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan. Kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir,” lanjutnya.

BK DPRD Batang Hari kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 April 2026. Fernando menegaskan, apabila pada sidang berikutnya pihak terlapor kembali tidak hadir, maka proses sidang akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk sidang selanjutnya kita jadwalkan yang sudah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27/04/2026 dan jika pada sidang keempat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka BK DPRD Batang Hari dengan aturan yang berlaku, berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Ali AB menjelaskan bahwa proses sidang kode etik memerlukan waktu karena padatnya agenda kegiatan DPRD Kabupaten Batang Hari.

Ia menegaskan pihak sekretariat tetap berupaya menjalankan tugas secara profesional dan terus menyesuaikan jadwal sidang BK DPRD Batang Hari agar proses dapat berjalan dengan baik.

Sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Batang Hari Irwanto Efendi dari PAN bersama anggota BK lainnya, yakni Purwanto dari PDIP, Hafis dari PPP, Fernando dari Partai Golkar, serta Ilhamsyah dari PKB.(TN)

Previous Post

Diza Hazra Jadi Juri Lomba Masak “Blind Box”, Semarakkan HUT Kartini ke-148 di Kota Jambi

Next Post

Asisten III Sekda Asri Yonalsyah, Menyambut Kedatangan Skuadra Persebri di Kantor Bupati Batang Hari

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
Next Post

Asisten III Sekda Asri Yonalsyah, Menyambut Kedatangan Skuadra Persebri di Kantor Bupati Batang Hari

Wakil Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi

Wakil Menteri Pertanian RI Bapak Sudaryono, Gerakan Tanam Serentak Lokasi Sawah Rakyat di Kabupaten Batang Hari

Fahrul Ilmi Soroti Sampah, Minta Pemkot Jambi Tak Lagi Berwacana

Jambi kirim enam taekwondoin ikut Kejurnas di Samarinda

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123