• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sidang kode Etik Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari

Editor Titin Sumarni
21/04/2026
in PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

Sekato.id,Batang Hari – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu anggota dewan. Sidang ketiga berlangsung dengan agenda pengesahan alat bukti.

Dalam konferensi itu, BK DPRD Batang Hari menyampaikan bahwa pihak teradu tidak hadir. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan karena pihak terlapor telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait ketidakhadirannya.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi menjelaskan bahwa surat tersebut tertanggal 20 April 2026 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari serta Ketua BK DPRD Batang Hari.

Isi surat kemudian dibacakan oleh anggota BK, Fernando. Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak terlapor tidak dapat menghadiri sidang karena memiliki agenda lain yang berlangsung bersamaan di Provinsi Jambi.

“Bahwa ketidakhadiran terlapor disebabkan adanya kegiatan lain yang berlangsung secara bersamaan di Provinsi Jambi,” ujar Fernando saat membacakan isi surat tersebut.

BK DPRD Batang Hari juga menjelaskan bahwa sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni pengesahan alat bukti yang telah disampaikan oleh pelapor maupun terlapor. Oleh karena itu, kedua belah pihak seharusnya hadir agar proses perdamaian dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga

Pelatih Panahan Legendaris Jambi Amir Rullah Meninggal, Tinggalkan Segudang Atlet Berprestasi

Pertamina EP Jambi Sukses Komersialkan Gas Sengeti, Jadi Awal Pengembangan Stranded Gas di Jambi

Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Pemprov Jambi Dorong Percepatan MRI Baru dan Penambahan Dokter Spesialis

Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar Menerima Kunjungan Kerja Rombongan Dunia Ekonomi Kreatif Muda Indonesia 

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke PT PPI, Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera

“Sidang ketiga ini memiliki agenda penting, yakni untuk pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, seharusnya dihadiri kedua belah pihak agar tahapan konferensi berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” kata Fernando dalam konferensi pers bersama awak media.

Ia juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak terlapor membuat proses pengesahan alat bukti belum dapat dilakukan.

“Dengan ketidakhadiran teradu tersebut, proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan. Kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir,” lanjutnya.

BK DPRD Batang Hari kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 April 2026. Fernando menegaskan, apabila pada sidang berikutnya pihak terlapor kembali tidak hadir, maka proses sidang akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk sidang selanjutnya kita jadwalkan yang sudah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27/04/2026 dan jika pada sidang keempat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka BK DPRD Batang Hari dengan aturan yang berlaku, berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Ali AB menjelaskan bahwa proses sidang kode etik memerlukan waktu karena padatnya agenda kegiatan DPRD Kabupaten Batang Hari.

Ia menegaskan pihak sekretariat tetap berupaya menjalankan tugas secara profesional dan terus menyesuaikan jadwal sidang BK DPRD Batang Hari agar proses dapat berjalan dengan baik.

Sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Batang Hari Irwanto Efendi dari PAN bersama anggota BK lainnya, yakni Purwanto dari PDIP, Hafis dari PPP, Fernando dari Partai Golkar, serta Ilhamsyah dari PKB.(TN)

Previous Post

Diza Hazra Jadi Juri Lomba Masak “Blind Box”, Semarakkan HUT Kartini ke-148 di Kota Jambi

Next Post

Asisten III Sekda Asri Yonalsyah, Menyambut Kedatangan Skuadra Persebri di Kantor Bupati Batang Hari

Artikel terkait

RAGAM

Pelatih Panahan Legendaris Jambi Amir Rullah Meninggal, Tinggalkan Segudang Atlet Berprestasi

16/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Pemprov Jambi Dorong Percepatan MRI Baru dan Penambahan Dokter Spesialis

16/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar Menerima Kunjungan Kerja Rombongan Dunia Ekonomi Kreatif Muda Indonesia 

16/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Kota Jambi Naik 36 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Cari Sumber PAD Baru

15/07/2026
2k
RAGAM

Kemas Faried Terima Audiensi PWI Kota Jambi

15/07/2026
2k
Next Post

Asisten III Sekda Asri Yonalsyah, Menyambut Kedatangan Skuadra Persebri di Kantor Bupati Batang Hari

Wakil Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi

Wakil Menteri Pertanian RI Bapak Sudaryono, Gerakan Tanam Serentak Lokasi Sawah Rakyat di Kabupaten Batang Hari

Fahrul Ilmi Soroti Sampah, Minta Pemkot Jambi Tak Lagi Berwacana

Jambi kirim enam taekwondoin ikut Kejurnas di Samarinda

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123