SEKATO.ID, JAMBI – Persoalan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat kembali mendapat sorotan serius. Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah cepat melalui program jangka pendek yang konkret.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (20/04/2026). Dalam forum tersebut, Fahrul menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya yang luas terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga citra Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.
Menurutnya, selain menghadirkan solusi teknis di lapangan, pemerintah juga harus konsisten dalam menjalankan serta menegakkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.
“Permasalahan sampah ini tidak cukup hanya dibahas sebatas wacana. Pemerintah harus segera menghadirkan program jangka pendek yang konkret, sekaligus memastikan perda yang sudah ada dijalankan secara maksimal,” ujarnya.
Fahrul menilai, penegakan aturan menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelanggaran yang dinilai masih lemah.
Lebih lanjut, ia mendorong sejumlah langkah cepat yang bisa segera direalisasikan, seperti penambahan armada pengangkut sampah, penataan jadwal pengangkutan, hingga penertiban titik-titik pembuangan liar yang hingga kini masih marak ditemukan di berbagai sudut kota.
“Kita ingin Kota Jambi menjadi kota yang bersih, tertib, dan nyaman. Untuk itu, aturan yang sudah ada harus ditegakkan secara konsisten demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah. Harapannya, kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebersihan kota, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
(IMG)












Discussion about this post