• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Siapkan Alih Kelola WK Rokan, SKK Migas Minta CPI Selesaikan Hak dan Kewajiban Vendor

Editor Ara Permana Putra
11/06/2021
in LINGKUNGAN, NASIONAL, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA — Untuk memastikan agar alih pengelolaan WK Rokan dari PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) pada Agustus 2021 nanti berjalan dengan baik, SKK Migas memastikan PT CPI menyelesaikan kewajibannya kepada vendor yang kontraknya akan berakhir. Untuk mengawal proses tersebut, SKK Migas dan CPI mengadakan Sosialisasi Proses dan Penutupan Kontrak & Purchase Order dalam masa transisi Blok Rokan yang diadakan secara daring dan dihadiri oleh vendor lokal yang berkontrak dengan CPI.

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring, pada Kamis (10/6), bertujuan untuk menyampaikan proses dan prosedur penutupan kontrak, termasuk penyelesaian kontrak, demobilisasi, transisi kontrak, dan proses penagihan dan pembayaran. “Proses sosialisasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan agar alih kelola wilayah kerja tidak meninggalkan masalah kontrak di kemudian hari. hak dan kewajiban dari vendor lokal harus diselesaikan sehingga kedepannya tidak akan terjadi klaim ataupun dispute,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi pada saat membuka acara sosialisi.

Untuk mendukung lancarnya transisi alih kelola ini, VP Procurement & Contrat, Sigit Pratopo mengatakan bahwa CPI meminta kepada seluruh vendor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu kepada tanggal yang dipersyaratkan dalam service order/ work order. Untuk Proses demobilisasi wajib dilakukan terhadap semua kontrak dan harus dilaksanakan sebelum 8 Agustus 2021.

Penyedia barang/ jasa harus menyiapkan kelengkapan dokumen dan laporan penyelesaian untuk menunjang proses penagihan. Setelah tanggal 8 Agustus 2021 nanti, CPI hanya dapat memproses aktifitas yang tidak dapat dipercepat seperti proses pembayaran, pengembalian performance bond dan verifikasi TKDN.

Dalam rangka meningkatkan peran usaha lokal di wilayah Blok Rokan, CPI memiliki program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2001. Untuk mempertahakannya, SKK Migas bersama dengan CPI dan PHR mengadakan sosialisasi bersama pada tanggal 12 April 2021 lalu kepada vendor LBD. Dalam sosialisasi tersebut, PHR berkomitmen untuk melanjutkan dan terus mengembangkan program LBD di wilayah Blok Rokan.

Walaupun nantinya akan dikelola oleh PHR, program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan oleh CPI harus terus dilakukan sebagaimana program pemberdayaan yang sudah diarahkan oleh pemerintah.

Baca juga

Bioflok Buka Peluang Baru Warga Kasang Lopak Alai, Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

SKK Migas Saksikan Amandemen Lima PJBG Terproses, Dorong Akurasi Lifting Migas Nasional

Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, upaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung FT Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

“Intinya kita mau membangun pemahaman yang sama untuk tetap memberdayakan vendor lokal, dan kami meminta PHR untuk terus meningkatkan LBD, tentunya kalau vendor lokal wilayah Blok Rokan kita terus kembangkan, maka akan tercipta multiplier effect buat negara. Selain itu juga, kita harapkan agar LBD dapat naik level dan dapat menjadi pemain nasional.” Tambah Erwin

Program LBD yang diluncurkan oleh CPI telah memberikan lapangan pekerjaan bagi vendor lokal tidak hanya wilayah Blok Rokan, namun juga di Kalimantan Timur, dan Jawa Barat dimana CPI beroperasi. Program LBD telah memberikan lebih dari 7800 kontrak untuk perusahaan daerah dan menciptakan hampir 52.000 pekerjaan yang bernilai lebih dari $120juta dalam bentuk barang/ jasa dari para mitra LBD. Program ini juga telah memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat Riau, sebesar 40 persen.

========================================================================

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tags: Alih Kelola WK RokanCPISKK MigasVendor
Previous Post

Para Bunda, Perhatikan Ini Untuk Anak Saat PTM Di Sekolah

Next Post

Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar ‘Ayahku Pulang’ di Taman Budaya Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
LINGKUNGAN

Bapemperda DPRD Jambi Kaji Peluang Karbon dan Wisata Alam dalam Ranperda Tahura

18/06/2026
2k
Next Post

Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar 'Ayahku Pulang' di Taman Budaya Jambi

KPU Jambi Terima Surat Dari MK, Besok Penetapan Gubernur Terpilih

Foto: Istimewa

Integrasi TIK Tingkatan Kualitas Peserta Didik

Foto: Istimewa

Jangan Curang, Peserta CPNS Dan PPPK Saat Ujian Akan Terditeksi

Foto: Istimewa

Kominfo Layangkan Surat Teguran Ke PT STI

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123