• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Siapkan Alih Kelola WK Rokan, SKK Migas Minta CPI Selesaikan Hak dan Kewajiban Vendor

Editor Ara Permana Putra
11/06/2021
in LINGKUNGAN, NASIONAL, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA — Untuk memastikan agar alih pengelolaan WK Rokan dari PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) pada Agustus 2021 nanti berjalan dengan baik, SKK Migas memastikan PT CPI menyelesaikan kewajibannya kepada vendor yang kontraknya akan berakhir. Untuk mengawal proses tersebut, SKK Migas dan CPI mengadakan Sosialisasi Proses dan Penutupan Kontrak & Purchase Order dalam masa transisi Blok Rokan yang diadakan secara daring dan dihadiri oleh vendor lokal yang berkontrak dengan CPI.

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring, pada Kamis (10/6), bertujuan untuk menyampaikan proses dan prosedur penutupan kontrak, termasuk penyelesaian kontrak, demobilisasi, transisi kontrak, dan proses penagihan dan pembayaran. “Proses sosialisasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan agar alih kelola wilayah kerja tidak meninggalkan masalah kontrak di kemudian hari. hak dan kewajiban dari vendor lokal harus diselesaikan sehingga kedepannya tidak akan terjadi klaim ataupun dispute,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi pada saat membuka acara sosialisi.

Untuk mendukung lancarnya transisi alih kelola ini, VP Procurement & Contrat, Sigit Pratopo mengatakan bahwa CPI meminta kepada seluruh vendor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu kepada tanggal yang dipersyaratkan dalam service order/ work order. Untuk Proses demobilisasi wajib dilakukan terhadap semua kontrak dan harus dilaksanakan sebelum 8 Agustus 2021.

Penyedia barang/ jasa harus menyiapkan kelengkapan dokumen dan laporan penyelesaian untuk menunjang proses penagihan. Setelah tanggal 8 Agustus 2021 nanti, CPI hanya dapat memproses aktifitas yang tidak dapat dipercepat seperti proses pembayaran, pengembalian performance bond dan verifikasi TKDN.

Dalam rangka meningkatkan peran usaha lokal di wilayah Blok Rokan, CPI memiliki program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2001. Untuk mempertahakannya, SKK Migas bersama dengan CPI dan PHR mengadakan sosialisasi bersama pada tanggal 12 April 2021 lalu kepada vendor LBD. Dalam sosialisasi tersebut, PHR berkomitmen untuk melanjutkan dan terus mengembangkan program LBD di wilayah Blok Rokan.

Walaupun nantinya akan dikelola oleh PHR, program Local Business Development (LBD) yang sudah dilaksanakan oleh CPI harus terus dilakukan sebagaimana program pemberdayaan yang sudah diarahkan oleh pemerintah.

Baca juga

Program SKK Migas-KKKS yang Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga

SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Secara Massif dan Agresif Lakukan Percepatan eksplorasi Sumur-sumur Minyak dan Gas Baru

PPM, Program SKK Migas-KKKS yang Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Provinsi Jambi

SKK Migas dan Jindi South Jambi Temukan Gas sebesar 9.45 Juta Kaki Kubik Gas Per Hari

“Intinya kita mau membangun pemahaman yang sama untuk tetap memberdayakan vendor lokal, dan kami meminta PHR untuk terus meningkatkan LBD, tentunya kalau vendor lokal wilayah Blok Rokan kita terus kembangkan, maka akan tercipta multiplier effect buat negara. Selain itu juga, kita harapkan agar LBD dapat naik level dan dapat menjadi pemain nasional.” Tambah Erwin

Program LBD yang diluncurkan oleh CPI telah memberikan lapangan pekerjaan bagi vendor lokal tidak hanya wilayah Blok Rokan, namun juga di Kalimantan Timur, dan Jawa Barat dimana CPI beroperasi. Program LBD telah memberikan lebih dari 7800 kontrak untuk perusahaan daerah dan menciptakan hampir 52.000 pekerjaan yang bernilai lebih dari $120juta dalam bentuk barang/ jasa dari para mitra LBD. Program ini juga telah memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat Riau, sebesar 40 persen.

========================================================================

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tags: Alih Kelola WK RokanCPISKK MigasVendor
Previous Post

Para Bunda, Perhatikan Ini Untuk Anak Saat PTM Di Sekolah

Next Post

Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar ‘Ayahku Pulang’ di Taman Budaya Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Diklaim Jadi Corong Rakyat, Tapi Tak Jelas Wujudnya, Posko Aduan Dedek Kusnadi Disorot

18/06/2025
2k
DAERAH

Ungkapkan 11 Program Unggulan, Walikota Jambi Bicarakan Pelayanan Publik di Forum Nasional

18/06/2025
2k
DAERAH

TP-PKK Kabupaten Kerinci Gencarkan Terobosan Tekan Stunting, DPRD Beri Dukungan Penuh

16/06/2025
2k
DAERAH

Mobil Avanza Masuk Jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, Pengemudi Hilang Misterius

16/06/2025
2k
DAERAH

Menuju Kota Jambi Bahagian, Pemkot Resmi Terapkan Sistem Pengolahan Sampah Tertutup

15/06/2025
2k
Next Post

Bangkitkan Semangat Generasi Muda Teater Jambi, FKIP Unbari Gelar 'Ayahku Pulang' di Taman Budaya Jambi

KPU Jambi Terima Surat Dari MK, Besok Penetapan Gubernur Terpilih

Foto: Istimewa

Integrasi TIK Tingkatan Kualitas Peserta Didik

Foto: Istimewa

Jangan Curang, Peserta CPNS Dan PPPK Saat Ujian Akan Terditeksi

Foto: Istimewa

Kominfo Layangkan Surat Teguran Ke PT STI

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.