SEKATO.ID | JAMBI – Sebelum membangun gedung perkuliahan yang anggaran pembangunan mencapai ratusan miliar rupiah, Universitas Jambi (Unja) mengambil langkah mengajukan MoU kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Permohonan MoU tersebut diajukan langsung oleh Rektor Unja pada Rabu 18 Agustus 2021.
Dari penjelasan Ir. Yusrizal, MSc, PhD yang merupakan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unja, tahun 2021 ini Unja akan membangun 3 gedung, yakni gedung Rektorat, gedung pasca sarjana dan gedung fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan dengan total anggaran sekitar Rp238 miliar.
“Terkait pembangunan 3 gedung kami telah bersurat kepada Pak Kajati dan hari ini sudah pemaparan dihadapan pak Kajati Jambi” jelas Yusrizal, Rabu (18/08/21).
Langkah yang dilakukan oleh pihak Unja di sambut baik oleh pihak Kejati Jambi. Melalui Asintel Kejati Jambi Jufri mengatakan gedung sarana pendidikan ini bagian dari proyek strategis terkait pembangunan SDM yang berkualitas di Jambi ini selanjutnya.
“Sudah kami perintahkan supaya tim Unja yang akan membangun segera berkoordinasi dengan tim Pendampingan di Intel dan Datun” tegas Jufri. (*/rls)
Discussion about this post