SEKATO.ID | JAMBI – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan pembentukan satgas di tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui Forum RT Kota Jambi.
Diketahui, setidaknya dari 1.647 RT di Kota Jambi ada sebanyak 431 RT yang berada di zona kuning dan 10 RT berada di zona orange.
Dalam realisasinya, para ketua RT ini berharap ada insentif yang diberikan oleh pemerintah lantaran petugas harus bekerja keras dalam melakukan pemantauan terhadap pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Forum RT Tingkat Kelurahan, Safrizal yang mengaku saat ini telah membentuk satgas tingkat RT sebanyak 3 orang. “Mereka yang ditugaskan itu harus memantau pasien hingga sembuh dan tentunya juga butuh insentif seperti petugas Satgas Kota Jambi,” ujar Safrizal, Sabtu (19/2/2022).
Tidak hanya itu, Safrizal juga mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah juga memberikan sembako yang berlebih dan vitamin untuk mereka yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu, hal yang serupa juga disampaikan oleh Sarwedi Ketua RT 17, Kelurahan beringn, kecamatan Pasar Jambi, bahwa setelah terbentuknya satgas tingkat RT ini, pemerintah juga seharusnya menyiapkan cairan disinfektan, sembako, dan vitamin untuk masyarakat.
“Selama ini memang pemerintah memberikan tapi tidak cukup,” ujarnya. (HP)
Discussion about this post