SEKATO.ID | JAMBI — Sah, Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza menggantikan posisi Rocky Candra baca sumpah jabatan atau dilantik pada Selasa (04/01/2021).
Sebelumnya diketahui, pada tubuh Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi mengalami rotasi. Yang mana, rotasi tersebut mengacu pada SK yang dikeluarkan langsung oleh Partai
Alhasil, pembacaan sumpah jabatan tersebut, berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang dihadiri langsung oleh Gubernur beserta Wakil.
“Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh- sungguh. Dengan tegaknya kehidupan demokrasi, dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi dan golongan,” ucap Faisal Riza, saat pembacaan sumpah jabatan.
Di samping itu, saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan perjalanan PAW tersebut.
Di mana, sebelumnya DPRD Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan dari Partai Gerindra, terkait dengan terjadinya rotasi dalam tubuh fraksi.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 2021 lalu, pihaknya bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jambi.
Sehari setelahnya, Gubernur Jambi meneruskan surat pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, pada Kemendagri.
Alhasil, pada 21 Desember 2021 lalu, Kemendagri bersurat pada Gubernur Jambi. Yang mana, surat itu menerangkan pemberhentian secara hormat Rocky Candra, dan digantikan oleh Faisal Riza.
Untuk di ketahui, Faisal Riza sendiri merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelumnya, Ia duduk di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang saat ini kursi tersebut digantikan oleh Rocky Candra. (cy)
Discussion about this post