KUALA TUNGKAL — Rumah warga mengalami kerusakan akibat pembangunan Jembatan Parit Gompog, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir dengan nilai sebesar Rp18 miliar yang dikerjakan PT Jambi Energi Cemerlang tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Hairan memberi tenggang waktu balai selama 12 hari terhitung dari 30 September – 11 Oktober 2021 mendatang untuk memberikan opsi solusi atas persoalan yang terjadi.
“Maka hari ini kita mengundang balai untuk dapat mencarikan solusi. Bahwa jembatan tetap jalan masyarakat tidak terdampak dari pembangunan jembatan itu. Namun hari ini situasi kurang ada komunikasi bahwa ada deadlok pembicaraan balai minta waktu sampai tanggal 11 akan datang kembali,”katanya saat berada di lokas jembatan bersama balai, Rabu (29/9/2021)
Wabup juga menyebutkan nantinya saat balai datang pada 11 Oktober 2021 dapat memberikan keputusan dan opsi terbaik atas kondisi ini.
“Dalam perundingan ada maju mundurnya kita harapkan masyarakat melihat pemerintah membangun bertujuan baik,”ujarnya.
Hairan menyebutkan dengan dibangunnya fasilitas ini ribuan yang menikmati hasilnya tetapi disatusisi masyarakat terdampak pembangunannya.
“Ini yang harus kita cari jalan keluarnya. Insyallah bapak dari balai nanti pada tanggal 11 di insyallah ada solusinya,”ungkapnya.
Wabup menyebutkan ada opsi yang di usulkan Pemkab Tanjabbar dalam persoalan ini. Salahsatunya untuk diturunkan oprit dari jembatan tersebut.
“Opsinya dari kita oprit diturunkan 3 meter sekian, nah tetap juga di atas rumah warga. Nah belum ada solusi ini makanya balai yang mencarikan solusi,”ungkapnya.
Saat ditanya apakah ini ada indikasi kesalahan dalam perencanaan dan kajian teknis nya. Hairna menyebutkan dirinya bukan memahami kajian itu tetapi bagi pemerintah Tanjabbar harus ada solusi atas persoalan ini.
“Biso Ado solusi, supaya ini tidak deadlok. Kalau kita bicara kebelakang nanti rentetannya terlalu panjang.”tandasnya.












Discussion about this post