KUALA TUNGKAL — Rumah warga mengalami kerusakan akibat pembangunan Jembatan Parit Gompog, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir dengan nilai sebesar Rp18 miliar yang dikerjakan PT Jambi Energi Cemerlang tersebut pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi mengklaim sudah melakukan pengawasan perkerjaan dengan baik.
Kepala BPJN Jambi, Bosar H Pasaribu mengatakan saat melakukan desain jembatan dan oprit sudah dilakukan komunikasi dengan masyarakat. Akan tetapi, kemungkinan ada salah komunikasi.
“Ada miskomunikasi antara desainer, ke kami, desainer kemasyarakatan itu mungkin disitu letaknya. Kalau kita tarik kebelakang lagi ga selesai urusan,”katanya.
Dia berharap nantinya ada solusi atas persoalan yang ada saat ini. Menurutnya, jika persoalan ini ada maka akan ada asas manfaat yang lebih.”Kita berharap ini ada solusinya kedepannya,”ujarnya.
Saat ditanya bagaimana dengan pengawasan perkejaan. Kepala Balai menjelaskan jika pengawas dan PPK dari balai selalu datang untuk mengawasi pekerjaan itu.
“Kenapa perkejaan ini sampai sini, saya memahami pekerjaan ini tidak ada masalah. Nah baru masalahnya ketika pak Wabup turun masuk ke koran dan ada yang salah ini,”ujarnya
Terkait dengan survey awal, menurutnya ada survey awal. Pelaksanaan pekerjaan itu tentu ada kajian teknis yang dilakukan nya.
“Pekerjaan itu harus ada kajian teknis nya. Menginformasikan ke masyarakat disitu mungkin ada komunikasi yang tidak tepat.”tutupnya












Discussion about this post