SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan adanya korban kebakaran yang ditolak oleh rumah sakit. Ia langsung mengunjungi rumah korban pada Minggu pagi (1/6/2025).
Didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi, H. M. Nasir, Kemas Faried mengunjungi rumah Nurbati, korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar, RT 14, Kelurahan Jelutung.
Nurbati, seorang perempuan paruh baya yang tinggal sendiri di rumahnya, mengalami luka bakar pada tangan dan kaki, serta cedera pada lutut kiri akibat kebakaran yang terjadi di bagian dapur rumah.
“Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki,” ujar anak korban.
Menurut penuturan keluarga, Nurbati sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra pada pagi hari setelah kejadian. Namun, pada sore harinya, ia diminta pulang tanpa penjelasan yang jelas. Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua RT setempat.
“Tidak tahu alasan kenapa disuruh pulang,” kata Ketua RT.
Menanggapi hal tersebut, Kemas Faried langsung berkoordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang layak. Ia juga meminta agar ambulans segera dikirim ke rumah korban.
“Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya,” tegasnya kepada keluarga korban.
Saat ditanya wartawan terkait dugaan penolakan rumah sakit, Kemas Faried menilai bahwa rumah sakit seharusnya mengutamakan keselamatan pasien. Menurutnya, persoalan administrasi bisa diselesaikan belakangan.
“Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari keluarga, kepesertaan BPJS Kesehatan milik Nurbati masih aktif.
“BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar,” tegasnya.
“Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, H. M. Nasir, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Ia mendukung langkah tegas Ketua DPRD Kota Jambi dan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, apa pun alasannya.
“Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu,” ucapnya.
“Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien,” sambung M. Nasir.
Discussion about this post