SEKATO.ID, KERINCI — Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan hasil akhir seleksi untuk periode jabatan 2025–2029. Melalui pengumuman bernomor 25/Pansel-Dewas-Perumda/2025 yang dirilis di Siulak pada Juli 2025, Ir. Maya Nofevri Handayani, ST ditetapkan sebagai Dewan Pengawas terpilih.
Penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian proses seleksi yang panjang dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Proses tersebut mengacu pada Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tertanggal 26 Juni 2025 terkait hasil wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal, serta Berita Acara Akhir Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Harinal Bakri, M.Pd., menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelaksanaan seleksi ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya:
PP RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Komisaris dan Direksi BUMD,
Perda Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sakti, dan
Perbup Kerinci Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewas, Direksi, dan Kepegawaian Perumda Tirta Sakti.
Dengan terpilihnya Ir. Maya Nofevri Handayani, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan Perumda Tirta Sakti dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas layanan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Kerinci.
Dalam keterangannya usai diumumkan, Maya menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Menjadi Dewan Pengawas bukan hanya tentang jabatan, tapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan Perumda Tirta Sakti berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Maya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan jajaran internal Perumda dalam mendorong peningkatan kinerja dan mutu layanan air bersih.
Pengangkatan ini menjadi harapan baru bagi optimalisasi fungsi pengawasan Perumda Tirta Sakti ke depan, seiring dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat akan layanan publik yang prima dan profesional.
(Rgk)
Discussion about this post