Negara Indonesia tentu telah melewari Fase-fase kematangan dan pendewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Fase -fase yang telah dilewati tentu bukan hal yang mudah dari Fase Kemerdekaan dimana bangsa ini memiliki kepentingan bersama untuk melawan penjajahan jepang dan belanda, kemudian setelah transisi kemerdekaan barulah kita masuk kepada fase yang disebut Fase Orde lama yang pada saat itu dipimpin oleh Soekarno & Hatta dalam menjalankan roda pemerintahanya saat itu. Kemudian bangsa ini masuk kepada fase Orde Baru yang pada saat itu terjadi pergantian kepemimpinan dari Soekarno kepada Soeharto tentu dengan sistem yang Berbeda pula dalam mengelola pemerintahanya.
Setelah Orde baru usai karna dianggap sebagai sistem pemerintahan yang mengedepankan Otoriterisme atau segala keputusan yang berkaitan tentang pemerintahan dan sebagainya itu langsung diputuskan oleh presiden sendiri beserta jajaran pemerintahanya tanpa menerima Masukan dari berbaggai sumber baik itu Civil Society Akademisibdan sebagainya.
Pada era Orde baru ini yang cenderung sentralistik kekuasaan, membuat para kalangan Civil Cociety, Aktivis mahasiawa, Buruh dan para petani dirasa tidak memiliki tempat untuk menyampaikan Pendapat untuk demi keberlangsungan kepentingan kaumnya maka dengan segala dinamika terjadi , dari peristiwa 1966 sampai dengan pada Peristiwa puncak yaitu Peristiwa 1998 Atau dikenal dengan peristiwa 98 dengan runtuhnya Menara pemerintahan Orde baru yang Otoriter dikarenakan sempitnya ruang berpendapat dan berekspresi.
Hasil daripada itu para Civil Cociety dengan berbagaivkelompok didalamnya bersepakat Untuk masuk pada babak baru tata cara berbangsa dan bernegara dan masuklah pada alam Reformasi yang dimana semua element masyarakat dari berbagai kelompok dan individu bebas menyampaikan Keritik dan pendapatnya dimuka umum dengan gaya dan model dari berbagai kelomook atau golongan tertentu guna kemajuan bangsa dan NKRI.
Negara Indonesia sekiranya harus semakin menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang majemuk dan berada pada alam demokrasi. Dalam menjalankan alam demokrasi idealnya semua pejabat publik dari Presiden sampai dengan kepala daerah wajib membuka ruang seluas-luasnya kepada rakyatnya untuk mengoreksi setiap kebijakanya yang telah, sedang dan akan dilakukan agar masyarakat mengetahuinya dan menilai baik atau tidak kebijakanya karna kebijakan tersebut akan berdamoak baik atau buruk bagi rakyatnya.
Semua kita bangsa ini kemudian tidak lagi berada pada masalalu kehidupan yang lampai atau masih percaya pada hal-hal yang bersifat mitologi atau Qultusisasi yang terjadi pada masa sebelum ilmu pengetahuan berkembang misal, pada masa Zaman kerjaan dahulu kala, yang dimana semua orang mengagung -agungkan rajanya dan tunduk patuh serta taaat dengan tanpa syarat atau Taglid Buta tanpa menyadari sesuatu itu benar atau salah. Sehingga pada zaman kerajaan dahulu banyak terjadi penindasan dimana – mana, setiap orang yang menantang rajanya akan dihabisi karna rajalah pemanku kebenaran tunggal atau mutlak.
Dialam demokrasi dan Pilihan kita untuk Reformasi tentu tidak boleh kembali menggunakan kekuasaan pada masa lampau atau gaya kerajaan dahulu kala yang Mengqultuskan Pemimpin Sebagai Pemegang kebenaran tunggal. Masyarakat indonesia hari ini semakin pintar dan tercerahkan dan tidak akan terperangkap pada pola Kultusisai Kepemimpinan karna itu sudah ruatusan tahunblalu kita tinggalkan. Demikian dengan hal tersebut tidaklah pantas sutuasi sosial distigma masuk kepada era zaman Mitologi dan Kerajaan zaman dahulu kala disinlah pemerintah harus belajar dewasa dalam menghadapi kemajemukan pikiran, warna kulit, kelompok, kecenderungan dan warna partainya atau jangan mengkapitalisasi kebenaran dan diluar pemerintahan adalah salah.
Atau tadi yaitu Mengultuskan Sosok karna agama apapun melarang kita dalam hal Mengqultuskan sosok manusia kecualai hanyabkepada tuhan yang maha esa.
Situasi yang baru ini terjadi kepada Rocky Gerung Misalnya, ungkapan beliau mengatakan Tolol dan bajingan itu menurut hemat saya adalah sebuah ungkapan. Ungkapan itu adalah hal yang wajar saja apalagi ungkapan itu disampaikan kepada Pejabat Publik misalnya Presiden Jokowi. Namun jauh daripada itu saya lebih cenderung masuk kepada kenapa ungkapan itu muncul, Nah Substansi inilah idealnya bagi masyatakat dan kalangan Akademisi perlu difokuskan.
Substansi daripada Saudara Rocky Gerung adalah Terkait UU Omnibus Law dan IKN , nah inilah yang idealnya membuka ruang diskusi ditengah Publik, Mengapa Ungkapan Rocky Gerung muncul seperti itu ketika membahas Omnibus Law dan IKN bisa saja Munkin Ungkapan dari Rocky Gerung Membuat para Oligarki Lokal atau Internasional kebakaran jenggot ketika Isu Omnibus Law dan IKN muncul dipermukaan sehingga mengagakn rencana besar itu Wallahualam.
Stop kultusisasi Terhadap Pejabat Publik.
Penulis : Tengku Gilang Pramanda
Discussion about this post