RakoSEKATO.ID – Sebelumnya Bupati Batang Hari melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa Se-kabupaten Batang Hari di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Hal yang sama ini kembali dilakukan, Fadhil Arief; mengelar Rakor. Kali ini bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Batanghari, Senin (05/05/2025).
Rakor antara Kades , BPD dan Bupati ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat, serta merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.
Rakor ini juga berfungsi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa, serta memfasilitasi koordinasi dalam implementasi kebijakan dan program pembangunan di tingkat desa.
Sedangkan adalah lembaga perwakilan tingkat desa yang memiliki kedudukan penting dalam sistem pemerintahan desa.
Selain berfungsi sebagai badan legislasi yang membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, BPD juga memiliki fungsi krusial sebagai pengawas kinerja pemerintahan desa.
Fungsi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, aspirasi masyarakat, dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi Pemerintahan Desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistim pemerintahan desa,” jelas Fadhil Arief,”
Fadhil Arief juga menjelaskan, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa yang berperan penting dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
“BPD memiliki fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan, serta menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyalurkan aspirasinya,”. Ucap Bupati












Discussion about this post