• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Jual Ginjal (ilustrasi). (Mardiah/Republika)

Jual Ginjal (ilustrasi). (Mardiah/Republika)

Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal Terjadi di RS Luar Negeri

Editor Ara Permana Putra
21/07/2023
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya mendeteksi dugaan transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

“Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Krishna kepada wartawan, dikutip Jumat (21/7/2023). Krishna mengatakan itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Menurut Krishna, di rumah sakit tersebut terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” jelas Krishna.

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

 

Baca juga

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Pelantikan Dewan Hakim MTQH ke-55, Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas

Bazar MTQH ke-55 Resmi Dibuka, 162 Stand UMKM Raup Omzet Rp100 Juta per Hari

Kafilah MTQH ke-55 Tiba di Kota Jambi, Penyambutan Tuan Rumah Tuai Apresiasi dari Kafilah Kab/Kota 

Pemkot Jambi Ajak Masyarakat Sukseskan MTQH, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

“Kesulitan kami, adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI, sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” lanjutnya.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan korban dari kasus TPPO Kamboja berjumlah 122 orang. Sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban dan lain sebagainya,” tambah Karyoto.

 

“Satu (orang) tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua (orang) tersangka di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada,” terang Karyoto. (*)

Previous Post

Polri Sita Barang Bukti 2 Triliun pada kasus Trading Net89

Next Post

Nelayan Tanjab Barat Terjatuh ke Laut, Proses Pencarian Dilakukan

Artikel terkait

HUKUM

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Barang Mewah, Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

30/10/2026
2k
HUKUM

Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Bank 9 Jambi Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Capai Rp143,36 Miliar

30/10/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Truk Tangki Biru Putih Terparkir di Proyek RSUD Kerinci, Dugaan BBM Ilegal Menguat

26/10/2026
2k
HUKUM

Kajati Jambi dan Kapolda Bahas Situasi Keamanan serta Penegakan Hukum

24/10/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Mega Proyek RS Kerinci Rp137.509.300.000 Disorot, BBM Diduga Ilegal Jadi Pertanyaan Serius

23/10/2026
2k
Next Post

Nelayan Tanjab Barat Terjatuh ke Laut, Proses Pencarian Dilakukan

Gelar Pelatihan Diklat TIK, Kadisdik Provinsi Jambi Ingatkan Guru Wajib Menguasi TIK dalam Pembelajaran

Hendak Mengambil Bambu Hanyut, Seorang Kakek Tenggelam di Sungai Merangin

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Al Haris Harap Jadilah Insan Yang Baik

Ditreskrimsus Polda Jambi laksanakan konferensi pers ungkap kasus Pengangkutan 32 Ton BBM illegal, 1 truk pengangkut kayu illegal dan penyalahgunaan BBM subsidi pada Minggu, (23/07/2023). (Ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan 32 Ton BBM Ilegal, 7 Orang Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Kalender

November 2026
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Oct    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123