SEKATO.ID| BATANGHARI- Polres Batanghari lakukan mediasi terkait perselisihan warga Desa Malapari bernama Yanto yang diduga mendapat serangan sekelompok warga suku anak dalam (SAD), Rabu (17/02/2022).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Batang Hari Iptu Gegar Mahdi menjelaskan bahwa pertikaian tersebut diawali oleh sejumlah warga suku anak dalam (SAD) yang tidak terima saat ditegur karena melakukan tindak pencurian buah-buahan di kebun milik Yanto
“Mereka yang ditegur tak terima alhasil melakukan penyerangan kepada warga sekitar,” ujar Mahdi.
Meskipun begitu, kata Mahdi permasalahan tersebut telah dilakukan mediasi. Adapun hasil keputusan mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Telah disepakati untuk berdamai, namun jika ke depan masih ada yang melakukan tindak pencurian atau bahkan melakukan kekerasan, maka akan kita lakukan tindakan penangkapan,” tegas Mahdi.
Keputusan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di ruang Pidum polres Batanghari.(Edwin)












Discussion about this post