• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Perwal Darurat Sosial Kriminal  Anak Bermotor  Dikota Jambi Dinilai Tidak Tepat

Editor Ara Permana Putra
05/10/2022
in OPINI
A A
0
PostTweetSendShareScan

Oleh 

Taufik Qurochman, SH. MH (Founder Pranata Institute)

Produk Hukum Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jambi tentang Penetapan Darurat Sosial Terhadap Aktifitas/Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi, Mestinya Lebih Konkret Baik dari Aspek Prenventif mapun Represifnya. Bukan Hanya Deklaratoir dan Terkesan legalisasi Penggunaan APBD, Atau Hanya Menutupi Kegagalan Pemkot dalam Menididik Generasi Muda Progresif n Inovatif yang dampaknya anak-anak sebagai penerus bangsa melakukan tindakan2 kriminal. Mestinya Pemkot Evaluasi ini. Bukan Latah Menerbitkan Kebijkan atau Perwal.

Secara Terminologi Hukum Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan yang wajib mendapakan Perlindungan. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan

melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disamping itu juga anak mendapatkan perlindungan khusus. 

Perlindungan khusus adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan, anak korban kekerasan baik

Baca juga

No Content Available

fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran.

Penggunaan Frasa ” Darurat Sosial Kelompok Kriminal Anak” ini sangatlah tidak tepat dan semestinya “Darurat Pendidikan Atas anak Yang Berhadapan dengan Hukum” Karena Pola dan metode Pendidikanlah yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Sebagai contoh misalnya baru-baru ini 14 Anak SMA Titian Teras yg dihukum tidak boleh mengikuti pendidikan selama tiga bulan berturut-turut bahkan di keluarkan akibat melakukan perplocoan terhadap juniornya. Bisa saja maksud 14 anak ini baik untuk menegakan kedisiplinan pada juniornya namun caranya saja yg keliru dan inilah tugas guru dan kepala sekolah untuk mendidik, bukan malah menghukum secara membabibuta dan mengeluarakn dari sekolah. Penghukuman terhadap anak mengakibatkan trauma dan memunculkan stigma anak-anak nakal yang berkepanjangan, hal inilah yang mempengaruhi tumbuh kembang anak dan karena penghukuman seperti ini berpotensi anak-anak dapat melakukan perbuatan menyimpang. 

Fenomena anak yang melakukan Penyimpangan dengan Berkelompok dan Bermotor Melakukan Kekerasan. Ini Perlu disikapi serius dan bijaksana tidak hanya sekedar memberikan Stigma “Kriminal Anak” melainkan dengan melakukan evaluasi pendidikan di sekolah hal ini otorisasinya Gubernur, Walikota/Bupati peningkatan pengawasan orang tua, menciptakan lingkungan bermain yang ramah terhadap anak dan membangun gerakan bersama pendidikan terhadap anak.

Tags: #daruratanak #kotajambi #jambi
Previous Post

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

Next Post

Siapkan Media Center KTT G20, Menkominfo: Lebih Dari 1.000 Jurnalis Terdaftar

Artikel terkait

OPINI

Ketika Daya Saing Daerah Direduksi Menjadi Satu Proyek

09/06/2026
2k
OPINI

Pelabuhan Ujung Jabung dan Masa Depan Industri Jambi

01/06/2026
2k
OPINI

POLEMIK LCC 4 PILAR MPR RI: Inilah Praktik Kekerasan Simbolik

15/05/2026
2k
OPINI

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM  Desa Penyangga Wisata 

09/05/2026
2k
OPINI

IPM Jambi: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

16/03/2026
2k
Next Post
Menkominfo Johnny G. Plate, dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Hotel Apurva Kempinski, Badung, Bali. (Foto : Kominfo)

Siapkan Media Center KTT G20, Menkominfo: Lebih Dari 1.000 Jurnalis Terdaftar

135 RT Kota Jambi Mulai Berlakukan Jam Malam, Remaja Dilarang Keluar Pukul 22.00- 04.00 WIB

Kebakaran Satu Unit Rumah Depan SMAN 3 Jambi, Api Diduga Berasal dari ODGJ yang Bermain Api

Ilustrasi. Foto : Pixabay

Pemerintah Optimalkan Potensi Sektor Ekonomi Digital Indonesia

Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 18 Entitas Investasi Tanpa Izin dan Tutup 105 Pinjol Ilegal

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123