SEKATO.ID, JAMBI – Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Meski terjadi penyesuaian pada Pertamax, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan juga menjamin kualitas produk serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” tambahnya.
Kabar baiknya, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk distribusi BBM subsidi, Pertamina tetap menjual Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan BioSolar sebesar Rp6.800 per liter.
Dengan demikian, masyarakat pengguna BBM subsidi masih dapat menikmati harga yang sama seperti sebelumnya.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), harga BBM non subsidi yang berlaku di SPBU Pertamina per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
• Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
• Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter.
• Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter.
• Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.
Penyesuaian harga Pertamax ini menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna BBM non subsidi. Namun demikian, Pertamina menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan distribusi energi nasional di tengah dinamika harga minyak global, sekaligus memastikan pasokan BBM berkualitas tetap tersedia bagi konsumen.
(*)












Discussion about this post